Rekomendasi
•
•
•
•
Komnas HAM agar menyusun laporan tahunan dalam perspektif HAM dan
TPB setiap tahun. Hal ini agar program dan aktivitas Komnas HAM terkait
dengan fungsinya dalam mengawasi proses dan implementasi pencapaian
TPB, menjadi jelas, lebih kuat, dan dapat dipahami oleh para pemangku
kepentingan dan masyarakat.
Komnas HAM agar mengoptimalkan perspektif HAM dan TPB secara
internal dengan: (1) Peningkatan kapasitas internal Komnas HAM
mengenai TPB; (2) Keberadaan TPB dalam laporan tahunan yang perlu
semakin kentara dan dapat dimengerti para pemangku kepentingan; (3)
Aspek pelaksanaan aktivitas TPB yang terintegrasi dengan kegiatan
business as usual Komnas HAM; (4) Anggaran yang lebih mengakomodir
TPB dalam Komnas HAM; (5) Kerja sama dengan berbagai pihak terkait
dengan TPB; dan (6) Diseminasi TPB dengan memanfaatkan media
sosial.
Komnas HAM agar mengoptimalkan peran dan posisinya terkait dengan
TPB dengan mendorong: (1) Revisi peraturan, keputusan, dan kebijakan
mengenai TPB dalam perspektif HAM; dan (2) Keberadaaan Komnas
HAM dalam proses penyusunan VNR yang seharusnya dapat lebih aktif
baik dalam konteks mengkritisi laporan pemerintah maupun menyusun
laporan tersendiri, sehingga perspektif HAM pada VNR dapat semakin
kuat dan menonjol.
Komnas HAM untuk membuat referensi yang jelas ke TPB jika ada
hubungan tematik antara isu-isu hak asasi manusia yang dilaporkan
Komnas HAM dan tujuan dan target TPB.
27