4. 5. 6. Berkumpul dan Berorganisasi Standar Norma dan Pengaturan Nomor 4 tentang Hak atas Kesehatan Standar Norma dan Pengaturan Nomor 5 tentang Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Standar Norma dan Pengaturan Nomor 6 tentang Pembela Hak Asasi Manusia Tabel 3 Target 1.3-1.4, 2.1, 3.1-3.9, 3.a-3.d, 4.5, 4.7, 5.6, 6.1-6.2, 10.3, 11.2, 11.7, 12.4, 16.10, 17.9 Target 5.5, 5.b, 8.7-8.8, 10.3, 16.1, 16.3, 16.10, 16.b Target 4.7, 5.1-5.2, 5.5, 10.3, 16.1, 16.3, 16.7, 16.10, 16.a Daftar Standar Norma dan Pengaturan Komnas HAM per Desember 2021 Standar Norma dan Pengaturan Komnas HAM berkaitan dengan TPB dan mendukung pelaksanaan Agenda 2030. Kedepannya, Komnas HAM perlu mengaitkan Standar Norma dan Pengaturan ini dengan TPB dalam berbagai kesempatan, baik internal maupun eksternal. 3.1.2. Keberadaan Komnas HAM di Voluntary National Review (VNR) Salah satu pendekatan eksternal yang telah dilakukan adalah partisipasi Komnas HAM pada VNR. Hal yang dapat dilakukan oleh Komnas HAM pada VNR adalah inisiatif aktif dalam mengoptimalkan peran pengawasan HAM pada TPB. Pada VNR 2021, Komnas HAM hanya terlibat sebanyak tiga kali pada rapat VNR, 68 yaitu hadir pada pertemuan “Kick Off Meeting for the Preparation of VNR Indonesia 2021” yang dilaksanakan pada 17 Februari 2021, “Meeting for the Preparation of VNR 2021 Goal 10” yang dilaksanakan pada 12 April 2021, dan “Human Rights Orientation Meeting in VNR 2021” yang dilaksanakan pada 22 April 2021.69 Kehadiran Komnas HAM hanya dalam 3 kali pertemuan terkait VNR masih bisa ditingkatkan mengingat Komnas HAM merupakan lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam pemantauan hak asasi manusia, termasuk dalam konteks TPB.70 Pada VNR dan lampirannya tidak disebut apa yang Komnas HAM sampaikan secara eksplisit.71 Dari judul pertemuan kedua, dapat terlihat Komnas HAM terlibat pada pertemuan mengenai Goal 10. 72 Dua pertemuan lainnya terkait dengan pertemuan awal VNR dan sebagai fokus khusus hak asasi manusia.73 Kementerian PPN / Bappenas, “Annexes Indonesia’s Voluntary National Review (VNR) 2021” (2021) (selanjutnya: “Annexes Indonesia’s VNR 2021”), 334, 343, dan 345. 69 Ibid. 70 Komnas HAM, “Research: Strengthening the Position and the Roles of the National Commission on Human Rights in Supporting the Achievement of the Sustainable Development Goals in Indonesia” (n. 2). 71 Annexes Indonesia’s VNR 2021 (n. 68), 334, 343, dan 345. 72 Ibid. 73 Ibid. 68 13

Select target paragraph3