4.
Deklarasi Hak atas Pembangunan
Pasal 2 ayat (3)
Negara memiliki hak dan tugas untuk memformulasikan kesesuaian
kebijakan
pembangunan
nasional
yang
bertujuan
peningkatan
kesejahteraan bagi seluruh populasi dan individu atas dasar keaktifan,
kebebasan dan partisipasi yang bermakna dalam pembangunan dan
distribusi yang adil atas manfaat yang dihasilkan.
Pasal 8 ayat (2)
Negara harus mendorong partisipasi rakyat dalam segala bidang
sebagai faktor penting dalam pembangunan dan realisasi dari hak asasi
manusia.
23