Untuk itu, diperlukan strategi yang efektif, kolaboratif, dan partisipatif dalam mengimplementasikan 205 rekomendasi yang didukung. Indonesia dalam mengimplementasikan 205 rekomendasi yang didukung tersebut memerlukan adanya koordinasi serta sosialisasi secara horizontal di antara kementerian/lembaga negara di pusat dan vertikal dengan pemerintahan di daerah yang terdiri atas pemerintah daerah, legislatif, dan organisasi masyarakat sipil. Peran dan fungsi pemerintahan di daerah sangat penting dalam memastikan pelaksanaan UPR sehingga mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Termasuk adalah strategi untuk mempriotaskan rekomendasi yang berulang diterima dan didukung Indonesia sebagai kategori rekomendasi yang mendesak dan penting untuk diimplementasikan. Selain itu, penguatan Desk Pelaporan yang diampu oleh Kemenko Polhukam sangat diperlukan sebagai hub atau penghubung secara teknis dan untuk melakukan konsolidasi data serta informasi terkait implementasi 205 rekomendasi yang didukung Indonesia, baik oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, juga dengan organisasi masyarakat sipil dan lembaga HAM nasional seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Nasional Disabilitas. 45

Select target paragraph3