Aljazair, dan Jepang
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah negara yang memberikan rekomendasi supaya Indonesia
melaksanakan RANHAM, dari tiga negara pada UPR 2012, enam (2017), dan sembilan (2022). Hal
ini menunjukkan meningkatnya perhatian negara-negara anggota PBB atas pentingnya bagi Indonesia
menjalankan RANHAM.
Presiden telah menerbitkan Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025 yang berfokus
pada empat kelompok rentan. Berdasarkan capaian pelaksanaan RANHAM caturwulan pertama 2022
pada 28 K/L mencapai rata-rata 88,75%; 32 pemprov 94,11%; 394 pemkab/pemkot 72,16%.14).
10. Stranas Lansia
Indonesia mendapatkan dan/atau mendukung rekomendasi terkait pemenuhan Rencana Aksi Nasional
Orang Lanjut Usia sejak sidang UPR siklus kedua pada 2012. Hal ini menunjukkan adanya
rekomendasi yang berulang diterima dan didukung oleh Indonesia.
Adapun negara yang memberikan rekomendasi adalah sebagai berikut:
Siklus UPR
Negara
I (2008)
II (2012)
III (2017)
Vietnam, Kamboja, dan
Pakistan,
Kolumbia,
Belarus
Filipina,
Rumania,
Hungaria, dan Maroko
IV (2022)
Arab Saudi, Bhutan,
Kuba,
Mesir,
Bangladesh,
Kazakhstan,
Filipina,
Aljazair, dan Jepang
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah negara yang memberikan rekomendasi supaya Indonesia
melaksanakan Rencana Aksi Naional Orang Lanjut Usia, dari tiga negara pada UPR 2012, enam
(2017), dan sembilan (2022). Hal ini menunjukkan meningkatnya perhatian negara-negara anggota
PBB atas pentingnya bagi Indonesia menjalankan Rencana Aksi Naional Orang Lanjut Usia.
https://ntt.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/10676-buka-forum-koordinasipelaksanaan-ranham-tahun-2021-2025-dirjen-ham-indonesia-konsisten-laksanakan-rencana-aksinasional-ham
14
38