disebabkan semakin banyaknya perusahaan tambang di tanah papua, menjadi satu rantai timbulnya
konflik di tanah papua.
Sedangkan Human Rights Working Group (HRWG) dalam diskusi menyampaikan bahwa terdapat
beberapa rekomendasi atau catatan dari hasil Sidang UPR Siklus Ketiga pada 2017 yang masih
belum dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Pun, rekomendasi yang dihasilkan dalam UPR Siklus
Keempat sebetulnya masih sama dengan UPR Siklus Ketiga. Adanya rekomendasi yang sama dari
Siklus Ketiga dan Siklus Keempat atau rekomendasi berulang yang diperoleh oleh Pemerintah
Indonesia menunjukkan ada permasalahan atau kendala dalam pelaksanaan rekomendasi. Maka,
kemudian
penting
bagi
LNHAM
untuk
melihat
kembali
bagaimana
pemerintah
mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi tersebut dan perlu adanya suatu mekanisme
monitoring sebagai upaya pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi oleh Pemerintah
Indonesia. Selain itu, akan lebih baik apabila ada mekanisme atau sistem yang dapat mencegah
keberulangan rekomendasi UPR bagi Pemerintah Indonesia. Adanya rekomendasi berulang yang
diterima oleh Pemerintah Indonesia tentu menjadi alasan kuat atau urgensi untuk pelaksanaan
rekomendasi UPR.
Isu pelindungan pembela HAM juga menjadi fokus isu yang disuarakan oleh CSO dalam mendorong
implementasi UPR. Rekomendasi terkait isu pelanggaran HAM yang berat serta pelanggaran HAM
berat di masa lalu juga menjadi penting untuk dilaksanakan karena isu tersebut menjadi komitmen
penyelesaian oleh Presiden RI. Pemerintah perlu benar membuktikan keseriusannya dalam
pemenuhan tanggung jawab penanganan dan penyelesaian hak-hak asasi manusia di Indonesia.
b. Diskusi Terarah dengan Kementerian, Lembaga Negara, dan CSO
Diskusi dilaksanakan di kantor Komnas HAM pada 7 Agustus 2023, dengan mengundang
narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta INFID. Sedangkan
peserta berasal dari berbagai perwakilan dari kementerian seperti Kemenko Polhukam, Kemen PPA,
dan CSO diantaranya Kontras dan HRWG.
Dalam pengantar diskusi, Mimin Dwi Hartono selaku Ketua Tim Penyusun Kajian Rekomendasi
25