manusia khususnya untuk anak-anak dan perempuan, dengan
membentuk satgas nasional dan kerja sama di tingkat ASEAN)
K. Hak buruh dan hak atas pekerjaan
1
(Rekomendasi untuk melindungi hak buruh dari penerapan UU
Cipta Kerja)
L. Hak atas kehidupan yang layak
4
(Rekomendasi untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan,
penerapan anggaran berbasis gender, dan memastikan hak atas
pekerjaan yang layak dan adil untuk semua)
M. Hak atas Kesehatan
(Rekomendasi
untuk
17
menghormati
hak-hak
reproduksi,
mengatasi kematian ibu yang melahirkan, hak kesehatan mental
disabilitas, hak Lansia, dan hak atas kesehatan bagi kelompok
rentan dan di daerah terpencil)
N. Hak atas pendidikan
11
(Rekomendasi untuk memenuhi hak pendidikan dasar, akses
pendidikan untuk semua, pendidikan bagi anak disabilitas,
pendidikan HAM bagi masyarakat, dan pendidikan HAM untuk
aparatur negara termasuk penegak hukum)
O. Hak budaya
1
(Rekomendasi untuk mengkampanyekan pentingnya kesadaran
atas situs-situs budaya penting)
P. HAM dan lingkungan hidup
3
(Rekomendasi untuk mengatasi dampak pertambangan dan
polusi, perubahan iklim dan bencana, dan mematuhi komitmen
untuk mencegah kenaikan suhu global maksimal 1,5 derajat)
Q. Hak atas pembangunan
2
(Rekomendasi untuk mengintegrasikan prinsip HAM dalam
pembangunan dan mengatasi kesenjangan antara kota dan desa)
R. HAM dan bisnis
3
(Rekomendasi untuk mengadopsi stranas bisnis dan HAM,
20