yang signifikan bagi masyarakat di seluruh dunia. UPR dirancang untuk mendorong, mendukung, dan memperluas pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia di lapangan. Untuk mencapai hal ini, UPR melibatkan penilaian catatan hak asasi manusia di suatu negara dan menangani pelanggaran hak asasi manusia di mana pun hal itu terjadi. UPR juga bertujuan untuk memberikan bantuan teknis kepada negara-negara dan meningkatkan kapasitas mereka untuk menangani tantangan hak asasi manusia secara efektif dan untuk berbagi praktik terbaik di bidang hak asasi manusia di antara negara-negara dan pemangku kepentingan lainnya. Kapan negara-negara akan meninjau catatan hak asasi manusianya oleh UPR? Selama siklus pertama, seluruh Negara Anggota PBB telah ditinjau – dengan 48 negara ditinjau setiap tahunnya. Siklus kedua, yang secara resmi dimulai pada bulan Mei 2012 dengan sesi ke-13 Kelompok Kerja UPR, akan meninjau 42 negara setiap tahunnya. Tinjauan tersebut dilakukan pada sesi Kelompok Kerja UPR yang bertemu tiga kali setahun. Urutan peninjauan tetap sama seperti pada siklus pertama dan jumlah Negara yang ditinjau pada setiap sesi kini menjadi 14, bukan 16. Sampai 2023, telah dilaksanakan UPR sampai siklus ke empat. Siapa yang melakukan peninjauan? Peninjauan tersebut dilakukan oleh Kelompok Kerja UPR yang terdiri dari 47 anggota Dewan HAM namun setiap Negara Anggota PBB dapat mengambil bagian dalam diskusi/dialog dengan Negaranegara yang ditinjau. Setiap tinjauan Negara dibantu oleh kelompok yang terdiri dari tiga Negara, yang dikenal sebagai “troikas”, yang bertindak sebagai pelapor. Pemilihan troika untuk setiap Negara Bagian dilakukan melalui pengundian setelah pemilihan keanggotaan Dewan di Majelis Umum. Berdasarkan apa UPR disusun? Dokumen-dokumen yang menjadi dasar peninjauan tersebut adalah: 1) informasi yang disediakan oleh Negara yang ditinjau, yang dapat berbentuk “laporan nasional”; 2) informasi yang terkandung dalam laporan para ahli dan kelompok hak asasi manusia 12

Select target paragraph3