STANDAR NORMA DAN PENGATURAN NOMOR 4 TENTANG HAK ATAS KESEHATAN 60. Negara wajib membuat perencanaan sanitasi darurat dan relokasi bagi penduduk di daerah yang air minumnya terkontaminasi limbah dan terdampak bencana alam. 17 61. Negara wajib memenuhi hak atas kesehatan dalam dua cara, yaitu kewajiban melakukan tindakan (obligation of conduct) dan kewajiban mencapai hasil yang ditentukan (obligation of result).18 62. Kewajiban melakukan tindakan (obligation of conduct) mewajibkan negara untuk mengambil langkah, baik langkah administratif, legislatif, maupun judisial, dalam rangka terpenuhinya standar tertinggi hak atas kesehatan. 63. Kewajiban mencapai hasil (obligation of result) mewajibkan negara untuk mencapai pemenuhan standar tertinggi hak atas kesehatan sesuai target yang disusun. 64. Kewajiban inti minimum (minimum core obligations) merupakan kewajiban yang memiliki dampak secara langsung dalam memenuhi tingkat esensi minimum masing-masing hak. Jika negara gagal atau tidak mampu memenuhi tingkat esensi minimum hak-hak tersebut karena keterbatasan sumber daya yang ada, negara wajib membuktikan bahwa mereka telah melakukan segala upaya untuk memaksimalkan sumber daya yang tersedia dalam prioritas pemenuhannya.19 65. Bagi negara yang memiliki sumber daya yang tidak memadai, pemerintah harus tetap memperkenalkan program-program yang berbiaya rendah dan bertarget guna membantu mereka yang paling membutuhkan sehingga sumber daya yang terbatas tersebut bisa digunakan secara efisien dan efektif.20 66. Kewajiban inti minimum harus dilihat sebagai langkah pertama, bukan tahap akhir dari proses realisasi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Prinsip ini tidak harus dilihat sebagai pendekatan minimalis yang mengganggap hanya kewajiban inti minimum yang mengikat secara hukum,21 yaitu: 1) Kewajiban inti minimum hak atas kesehatan mencakup hal-hal sebagai berikut.22 a. Menjamin akses pada fasilitas kesehatan barang dan jasa dengan dasar nondiskriminasi khususnya bagi golongan rentan dan marginal. b. Menjamin akses pada makanan yang penting yang secara nutrisi memadai dan aman memastikan kebebasan dari kelaparan dari tiap-tiap orang. 17. Mendoza Beatriz Silva et al. vs. State of Argentina et al. on damages (damages resulting from environmental pollution of Matanza/Riachuelo river). File M. 1569. XL, https://www.escr-net.org/caselaw/2011/mendoza-beatriz-silva-etal-vs-state-argentina-et-al-damages-damages-resulting. 18. Komentar Umum Nomor 3 Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. 19. The Office of the High Commissioner for Human Rights and World Health Organization. 2008. Fact Sheet Nomor31, The Right to Health. Genev: OHCHR Publication. 20. Ibid. 21. The Office of The High Commissioner for Human Rights. 2005. Economic, Social, and Cultural Rights; Handbook for National Human Rights Institution. New York and Geneva: UN Publication. 22. Komentar Umum Komite Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Nomor 14 tentang Hak Atas Standar Kesehatan Tertinggi yang dapat Dijangkau (Pasal 12 Kovenan Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya). 17

Select target paragraph3