MARJINALISASI HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS
2.
States Parties shall prohibit all discrimination on the basis of disability and
guarantee to person; with disabilities equal and effective legal protection
against discrimination on all grounds.
3.
… in order to promote equality and eliminate discrimination, States Parties
shall take all appropriate steps to ensure that reasonable accomodation is
provided.
4.
Spesific measure which are necessary to accelerate or achieve de facto
equality of persons with disabilities shall not be considered discrimination
under the terms of the present Convention”.
Secara historis, praktek diskriminasi terhadap PD sudah terjadi sejak manusia
mengenal peradaban. Bentuk diskriminasi yang dipraktikkan maupun faktor
penyebabnya sangat beragam, namun ciri yang paling ringan adalah melembaganya
sikap sinis dan apriori publik terutama dari pemegang otoritas kepada PD. Hal ini
tercermin dalam kisah Abdullah Ibn Ummi Maktum seorang PD (tunanetra) yang
datang menghadap Nabi Muhammad SAW, untuk mendapatkan bimbingan,
namun ia ternyata diperlakukan oleh Nabi Muhammad, SAW secara sinis dan
apriori, dan lebih mendahulukan kelompok lain dengan asumsi kesempurnaan. Allah
SWT kemudian menegur Nabi-Nya melalui wahyu dalam Al-Qur’anul Qarim:
“Dia (Muhammad) menampakkan wajahnya dengan raut muka yang masam
kepada tuna netra (Ibn Ummi Maktữm) yang datang bertamu (untuk
diberi petunjuk). Dia (Muhammad) lalu memalingkan perhatian kepada para
tamu terhormatnya yang hadir lebih dahulu. Tahukah kamu (Muhammad)
sebenarnya ia ingin membersihkan dirinya (dari pengaruh kaum jahiliyah),
dan itulah sebabnya dia datang kepadamu (Muhammad) untuk mendapatkan
pengajaran (tentang tauhid dan keislaman), ia sangat berharap pengajaran itu
memberi manfa’at kepadanya. Adapun orang-orang yang kau nilai serba
cukup (bukan disabilitas/tuna netra yang datang kepadamu), rupanya
kamu (Muhammad) lebih mendahulukannya. Padahal tidak sedikitpun
engkau (Muhammad) terhina seandainya tamu terhormatmu (Muhammad)
itu tidak beriman. Sedangkan orang (Ibn Ummi Maktữm) yang datang
90