MARJINALISASI HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS dalam alam pikiran kaum progresif. Adanya wacana untuk mendekonstruksi istilah ‘PC’ tidak terlepas dari kenyataan bahwa dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, kondisi ‘PC’ tidak mengalami perubahan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM yang lebih baik. Bagi para PC sendiri, istilah ‘PC’ cenderung menghilangkan rasa kepercayaan diri, mengingat semakin terjerembabnya kehidupan mereka karena stigmatisasi dan diskriminasi di segala aspek kehidupan dan penghidupan. Upaya untuk mengeksplorasi terminologi baru pengganti PC, tidak terlepas dari tumbuhnya kesadaraan diri para ‘PC’ sendiri dan kaum progresif lainnya untuk meningkatkan derajat kesejahteraan dan martabat PC dalam kehidupan dan penghidupan. Berangkat dari kondisi tersebut, perlu sebuah upaya eksplorasi wawasan yang dimulai dengan rekonstruksi istilah ‘PC’ dengan cara partisipatif sampai dirumuskan istilah baru yang paling sesuai dan akomodatif bagi semua pihak. Penggalian dan penelusuran terminologi baru pengganti istilah ‘PC’, semakin kontekstual mengingat saat ini tengah ‘digodog’ rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan International Convention on The Right of Person With Disability (CRPD) yang diadopsi majelis umum PBB pada tanggal 13 Desember 2006 No.67/104. Sehingga hasil dari kegiatan yang bersifat semiloka ini dapat menjadi masukan bagi penyusunan RUU dimaksud. Memulai upaya eksplorasi terminologi pengganti istilah PC, maka pada tanggal 8 dan 9 Januari 2009 di Cibinong Bogor, maka Komnas HAM dan Kementrian Sosial menyelenggarakan semiloka dengan tema : Menggagas Terminologi Baru Pengganti Istilah “PC” Dalam Rangka Mendorong Ratifikasi CRPD. Semiloka tersebut dihadiri oleh para pakar (linguistik, sosial budaya, hukum, HAM, psikologi), perwakilan instansi pemerintah (Depsos, Depkumham, Meneg PP, Deplu, Depnaker, dan lain-lain), pemerhati PC, LSM, dan masyarakat umum, yang pada akhirnya menghasilkan komitmen sebagai berikut: a. Semiloka berhasil mencapai kesepahaman tentang pentingnya mengganti istilah “PC”. Ada beberapa alasan yang mendasari kesimpulan tersebut, yaitu: 1. Dari aspek kebahasaan, kata cacat secara denotatif mempunyai arti yang bernuansa negatif, seperti penderita, kekurangan yang menyebabkan nilai atau mutunya kurang baik, cela, aib, dan rusak. Kata cacat juga mempunyai makna konotatif yang berupa rasa merendahkan, melecehkan atau negatif. 2. Kata PC muncul karena adanya suatu kekuasaan (kelompok yang mempunyai otoritas) yang memberikan kata tersebut sebagai identitas kepada sekelompok manusia yang dianggap cacat. Padahal cacat sesungguhnya merupakan konstruksi sosial bukan realitas keberadaan seseorang. 78

Select target paragraph3