Metodologi Penelitian D. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data dari responden dilakukan dengan cara: • Pengisian kuisioner di mana lembaran kuisioner tersebut sebagian diisi langsung oleh responden, sebagian lagi diisi oleh peneliti bersama sejumlah orang yang menjadi partner penelitian ini berdasarkan jawaban responden. Dalam hal ini, peneliti menggunakan snowble man yaitu pengumpulan data dari lokasi penelitian yang jauh dari tempat peneliti, didelegasikan kepada pihak tertentu yang memang sangat berkompeten terhadap objek penelitian ini. • Wawancara langsung dengan responden atau informan dimana jawaban responden atas pertanyaan peneliti dicatat atau direkam untuk selanjutnya dilakukan seleksi dan klasifikasi. Wawancara langsung terhadap responden digunakan untuk melengkapi data yang sudah ada sebelumnya. E. Analisis Data Untuk mewujudkan hasil kajian yang berkualitas, maka penelitian ini perlu melakukan analisis terhadap data yang telah dihimpun dengan cara yaitu data primer dan data sekunder yang berhasil dikumpulkan selama berlangsungnya penelitian ini kemudian disusun secara sistematis lalu diseleksi validitas dan reliabilitasnya. Data kualitatif diolah dan dianalisis secara normatif sosiologis dan filosofis berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, baik dalam konteks nasional dan lokal maupun internasional. Sebagian data kualitatif yang berbentuk angka, disusun dalam tabel sederhana, kemudian dianalisis kecenderungan dan karekteristik yang ditampakkannya. Mengingat data sekunder dirujuk dari telaah kepustakaan, maka analisis data tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran logis atas berbagai fakta maupun opini untuk melahirkan kesimpulan. Sedangkan bentuk pendekatan yang dipakai dalam analisis data adalah pola deduktif, yakni berangkat dari kerangka teori yang umum untuk selanjutnya dikorelasikan dengan kenyataan-kenyataan objektif. Sistematika pendekatan pola deduktif dalam penelitian ini disusun berdasarkan periodisasi perlakuan penyelenggara negara terhadap hak PD dalam sistem penyelenggaraan Pemilu yang pernah dilakukan di Indonesia, yaitu: • Masa UUDS 1950, • Masa Orde Baru, dan • Masa Reformasi Dalam hal ini, analisis data terfokus pada bentuk pengaturan hukum dan kebijakan penyelenggara negara maupun dalam bentuk sikap dan persepsi publik terhadap hak PD dalam sistem penyelenggaraan Pemilu. 59

Select target paragraph3