Metodologi Penelitian
D. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dari responden dilakukan dengan cara:
• Pengisian kuisioner di mana lembaran kuisioner tersebut sebagian diisi langsung
oleh responden, sebagian lagi diisi oleh peneliti bersama sejumlah orang yang
menjadi partner penelitian ini berdasarkan jawaban responden. Dalam hal ini,
peneliti menggunakan snowble man yaitu pengumpulan data dari lokasi
penelitian yang jauh dari tempat peneliti, didelegasikan kepada pihak tertentu
yang memang sangat berkompeten terhadap objek penelitian ini.
• Wawancara langsung dengan responden atau informan dimana jawaban
responden atas pertanyaan peneliti dicatat atau direkam untuk selanjutnya
dilakukan seleksi dan klasifikasi. Wawancara langsung terhadap responden
digunakan untuk melengkapi data yang sudah ada sebelumnya.
E. Analisis Data
Untuk mewujudkan hasil kajian yang berkualitas, maka penelitian ini perlu
melakukan analisis terhadap data yang telah dihimpun dengan cara yaitu data
primer dan data sekunder yang berhasil dikumpulkan selama berlangsungnya
penelitian ini kemudian disusun secara sistematis lalu diseleksi validitas dan
reliabilitasnya. Data kualitatif diolah dan dianalisis secara normatif sosiologis dan
filosofis berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, baik dalam konteks nasional
dan lokal maupun internasional. Sebagian data kualitatif yang berbentuk angka,
disusun dalam tabel sederhana, kemudian dianalisis kecenderungan dan karekteristik
yang ditampakkannya.
Mengingat data sekunder dirujuk dari telaah kepustakaan, maka analisis
data tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran logis atas berbagai fakta maupun
opini untuk melahirkan kesimpulan.
Sedangkan bentuk pendekatan yang dipakai dalam analisis data adalah
pola deduktif, yakni berangkat dari kerangka teori yang umum untuk selanjutnya
dikorelasikan dengan kenyataan-kenyataan objektif. Sistematika pendekatan pola
deduktif dalam penelitian ini disusun berdasarkan periodisasi perlakuan penyelenggara
negara terhadap hak PD dalam sistem penyelenggaraan Pemilu yang pernah
dilakukan di Indonesia, yaitu:
• Masa UUDS 1950,
• Masa Orde Baru, dan
• Masa Reformasi
Dalam hal ini, analisis data terfokus pada bentuk pengaturan hukum dan
kebijakan penyelenggara negara maupun dalam bentuk sikap dan persepsi publik
terhadap hak PD dalam sistem penyelenggaraan Pemilu.
59