Metodologi Penelitian
B. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang menjadi obyek kajian penelitian ini adalah data primer dan
data sekunder. Data primer adalah data empiris yang diperoleh langsung dari lokasi
penelitian baik melalui hasil pengamatan maupun melalui penelitian atau interview
dan lain-lain. Sumber data empiris yang menjadi target dalam penelitian ini mencakup
responden dari anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, sekelompok PD, penyelenggara
Pemilu (Ketua dan anggota KPU/Panwas), pengurus lembaga/organisasi disabilitas,
khususnya PPUA dan LSM pemantau Pemilu, pengelola media massa, pengurus
parpol, kalangan intelektual dan lain-lain.
Sedangkan data sekunder adalah data yang bersumber dari hasil studi kepustakaan
dalam bentuk telaah dokumen khususnya peraturan perundang-undangan, laporan
hasil penelitian dari berbagai pihak, jurnal, makalah, dan sumber lain yang relevan
dengan topik penelitian.
C. Populasi dan Sampel
Sesuai dengan objek kajian penelitian ini, maka pihak yang menjadi fokus
perhatian sebagai populasi, tertuju pada penyelenggara negara dan unsur masyarakat
khususnya kalangan PD yang terkait dengan hal ikhwal penyelenggaraan Pemilu.
Teknik penentuan sample dilakukan dengan cara acak berlapis (stratified random
sampling), yaitu kelompok penyelenggara negara, unsur masyarakat maupun
individu disusun berdasarkan stratifikasi sesuai tugas dan kewenangannya. Lalu
dipilih secara acak dari masing-masing strata sebagai subpopulasi.
Adapun sub populasi dalam hal ini mencakup bidang khusus dari masing- masing
pihak di mana penyelenggara negara dan individu memiliki ikatan yang terpaut
dengan sistem penyelenggaraan Pemilu meliputi: anggota Komisi II DPR-RI/ Pansus/
Panja RUU penyelenggaraan Pemilu, pejabat Dirjen Kesbang Depdagri, hakim
yang pernah mengadili dan memutus perkara pelanggaran hak PD dalam
penyelenggaraan Pemilu, anggota/pejabat KPU, anggota/ pejabat Panwaslu,
anggota dan pejabat Komnas HAM, anggota KPUD provinsi maupun Kabupaten/
Kota yang berada pada lokasi yang telah ditetapkan, aktifis LSM khususnya
lembaga asistensi maupun tugas pemantauan terhadap penyelenggaraan Pemilu
dan PPUA, pembina PD dan kalangan PD sendiri.
Jumlah sampel yang ditetapkan dalam penelitian ini sebanyak 127 orang
dengan rincian sebagai berikut:
(a)
Gender
- laki –laki = 96 orang
57