Tren Marjinalisasi dan Diskriminasi Hak Politik Unsur rasionalitas memang bukanlah faktor absolute dalam membangkitkan kesadaran konstruktif publik terhadap eksistensi PD sebab secara faktual kebanyakan sikap stereotip dan prejudice terhadap PD di Indonesia justru timbul dari kalangan intelektual termasuk para ahli agama dan filsafat moral. Hal ini terindikasi dalam sebuah talk show RRI program nasional tahun 2003 yang disiarkan 52 Stasiun RRI di seluruh Indonesia. Dalam dialog interaktif tersebut, Nazaruddin Syamsuddin selaku ketua KPU dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap PD dari kalangan tuna netra untuk menjadi anggota legislatif dengan alasan bahwa tuna netra tidak dapat membaca dan menulis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Undang-undang. Aksara Braille menurut beliau bukanlah bagian yang dimaksud dalam UU Pemilu anggota legislatif tentang pra syarat kecakapan membaca dan menulis. Kesimpulan Nazaruddin Syamsuddin sebagaimana dikemukakan di atas, menunjukkan betapa melembaganya prasangka buruk publik terhadap kaum PD yang telah berakar sejak lama. Jika Anda cacat, Anda akan kehilangan hak atau sekurang-kurangnya tersisih di muka bumi. Akibat stereotip dan prejudice, PD selalu menjadi obyek penindasan eksploitasi, diskriminasi, dan marjinalisasi. Karena itu tiap negara rupanya masih harus melalui jalan panjang hingga sampai kepada penghapusan prasangka-prasangka semacam itu. (Peter Coleridge, Ibid: 6). Stigmatisasi negatif publik terhadap PD atas dasar prasangka sebagaimana dikemukakan di atas, sesungguhnya merupakan perbuatan yang sangat dikecam dalam ajaran agama khususnya Islam. Hal ini tercermin dalam sebuah hadist Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberitakan oleh Abu Hurairah ra: “Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Jauhilah berprasangka. Sebab prasangka itu sejelek-jelek perkataan. Dan janganlah kamu saling mencari-cari kekurangan 51

Select target paragraph3