Tren Marjinalisasi dan Diskriminasi Hak Politik
Menurut salah seorang tim penyidik, Ipda Nasir, bahwa pihaknya akan
memeriksa anggota KPUD Barru pekan depan. Sebelumnya, tim penyidik juga
telah memeriksa sejumlah anggota KPPS, PPS, dan PPK serta pencatat sipil
se-Kabupaten Barru. “Dari hasil penyidikan terhadap keterangan saksi dan barang
bukti lainnya, kuat dugaan jika anggota KPUD Barru bakal dinyatakan sebagai
tersangka”, ujar Nasir.
Sementara itu, Yusuf Iskandar mengaku mendapat tekanan dalam bentuk
isolasi dari oknum anggota KPPS karena mengadukan kasus ini ke pihak yang
berwajib. Saharuddin Daming yang ikut didengar keterangannya oleh penyidik
mengaku lega dan salut atas komitmen penegak hukum Pilkada di Kabupaten
Barru.
“Tindakan serius penegak hukum pilkada untuk mengusut tuntas kasus ini,
sangat berdampak positif dalam memerangi sikap dan perilaku arogan serta
ketidakpedulian penyelenggara negara seperti KPUD yang seharusnya memberikan
layanan publik dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Saharuddin
Daming, yang juga selaku Ketua Jaringan Kerja Pemilu Yang Adil, dan Aksesibel
Bagi Penyandang Cacat.
Sementara itu, salah seorang tim penyidik khusus, Ipda Aswar Nasution
meyakini bila kasus template ini akan menyeret seluruh anggota KPUD Barru ke
depan pengadilan untuk mempertangungjawabkan kesalahannya.
“Kami telah menyiapkan sejumlah peraturan hukum untuk membawa
kasus ini ke tahap selanjutnya, mulai pelanggaran asas luber dan jurdil, kelalaian
dalam melaksanakan kewajiban hingga penghilangan hak suara serta penghinaan
harkat dan martabat”, ujar Aswar. Menurutnya, para anggota KPUD Barru ini
dapat dijerat dengan delik sumpah palsu lantaran keputusan mereka yang tidak
menyediakan template sebagai syarat mutlak penyelengaraan pilkada yang adil
dan aksesibel bagi penyadang cacat, jelas adalah pelanggaran sumpah jabatan.”
(www.gatra.com)
Hasil pantauan media sebagaimana dikemukakan di atas, jelas menunjukkan
bahwa hak PD sebagai warga negara dalam penyelenggaraan Pemilu ternyata
bukan saja tak dipenuhi, dilindungi, dan dihormati, malah cenderung dilecehkan,
diremehkan, disia-siakan, diabaikan, bahkan ada yang dieksploitasi dan dimanipulasi
oleh perlakuan publik. Sinisme seperti ini tampak jelas pada SKEP KPU Nomor 26
dan 36 Tahun 2004 tentang pensyaratan calon presiden dan wakil presiden. Meski
penulis bukan dan sama sekali tak berafiliasi dengan salah satu parpol maupun figur
kandidat presiden yang diduga kuat sebagai sasaran tembak SKEP dimaksud, penulis
menilai kebijakan KPU seperti itu secara frontal telah mereduksi, mengeliminasi
dan mendekonstruksi politikal space bagi PD.
45