B ab I V
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
G.
S impulan dan Rekomendasi
Masyarakat yang Berada dalam Kawasan Tertentu dengan
merujuk pada prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan,
dan pemenuhan hak MHA termasuk hak ulayat MHA.
Meninjau ulang berbagai hak atas tanah, terutama HGU, yang
tumpang tindih dengan wilayah MHA.
Penindakan tegas, termasuk pencabutan hak, terhadap
berbagai penyalahgunaan hak atas tanah-tanah yang
tumpang-tindih dengan wilayah MHA.
Menerbitkan aturan tentang Kawasan Perdesaan yang
mengakomodir wilayah kelola masyarakat adat dalam RTRW
Kabupaten baik di dalam maupun di luar kawasan hutan
sesuai dengan amanat UU No. 26/2007 tentang Penataan
Ruang.
Bekerja sama dengan Kementerian LHK, Kemendagri, dan
Kementerian PU untuk mendorong percepatan pembentukan
dan bekerjanya Tim IP4T di seluruh kabupaten mengacu pada
PP No. 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan dan
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri
Kehutanan RI, Menteri Pekerjaan Umum RI dan Kepala Badan
Pertanahan Nasional RI tahun 2014 tentang Cara Penyelesaian
Penguasaan Tanah yang Berada di Dalam Kawasan Hutan.
Mendorong pemerintah kabupaten dan/atau provinsi
mempercepat pengakuan MHA dan wilayahnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(1) Kaji ulang dan revisi peraturan di tingkat kabupaten, provinsi,
dan kementerian, tentang kegiatan usaha pertambangan yang
tumpang tindih dengan wilayah MHA.
(2) Mendorong pengembangan kebijakan teknologi pengelolaan
sumber daya energi dan mineral untuk menjaga kelestarian
lingkungan hidup dan wilayah MHA.
(3) Memastikan kaji ulang dan moratorium izin-izin pertambangan
yang bermasalah dan melanggar aturan serta mengabaikan
hak-hak MHA di kawasan hutan dan/atau di pulau-pulau kecil.
H. Kementerian Pertanian
(1) Kaji ulang dan revisi peraturan dan kebijakan pertanian dan
perkebunan skala luas, termasuk MIFEE, yang mengakibatkan
pelanggaran hak MHA.
(2) Revisi peraturan dan kebijakan pertanian dan perkebunan
dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan gender.
89
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents