ringkasan temuan 02 03. Pengambilalihan hutan adat/bagian hutan adat tanpa pemberitahuan tujuan dan implikasi penggunaannya dan tanpa persetujuan sepenuhnya MHA yang bersangkutan Konflik hak antara MHA atas wilayahnya di kawasan hutan maupun bekas kawasan hutan dengan pemerintah dan/atau korporasi di seluruh Indonesia dalam beragam variasinya š Hak atas rasa aman dan tenteram š Hak atas perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu Berubahnya pola pengelolaan sumber daya hutan berdampak pada penurunan proses produksi, konservasi dan sistem penguasaan sumber-sumber agraria sehingga mengurangi hasil pertanian dan konservasi MHA di wilayah-wilayah adatnya š Hak atas pengetahuan tradisional š Hak untuk menikmati manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan penerapannya Masyarakat tidak mengetahui bahwa wilayah adatnya telah diakui (diklaim) oleh Negara sebagai kawasan hutan negara dan ditetapkan untuk “fungsi tertentu”; š Hak untuk memperoleh informasi š Hak untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan (termasuk perempuan) yang menyangkut MHA š Hak untuk dikonsultasikan untuk memperoleh persetujuan bebas, sebelum, dan atas dasar informasi yang jelas menyangkut MHA š Hak atas rasa aman dan tenteram š Hak untuk memperoleh informasi š Hak untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut MHA š Hak atas rasa aman dan tenteram š Hak atas perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu š Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat š kemanusiaan š Hak atas perlindungan bagi kehormatan dan martabat š Hak untuk mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum Masyarakat tidak mengetahui bahwa hak pengelolaan atas wilayah adatnya telah diberikan kepada pihak lain (korporasi dll) 04. 05. Pola pendekatan korporasi dan/atau Pemerintah yang mempertajam ketegangan dalam masyarakat yang berbeda pendapat Konflik horizontal antar dan/atau di dalam kelompok-kelompok masyarakat Intimidasi Pemberian stigma “PKI/DI-TII/OPM” dll terhadap warga masyarakat yang mempertanyakan dan memperjuangkan haknya Warga masyarakat takut mengusahakan dan memperjuangkan hak atas wilayah adatnya 06. 07. Penganiayaan Perilaku diskriminatif oleh aparat kepolisian, militer, dan pejabat pemerintah terhadap MHA Warga masyarakat yang memperjuangkan haknya dianiaya Sempitnya akses masyarakat atas wilayahnya berbanding terbalik dengan kesempatan yang dimiliki pihak korporasi untuk mendapatkan keuntungan 19

Select target paragraph3