Panti ini mulai beroperasi sekitar
tahun 90an akhir, menggunakan metode
pemulihan secara tradisional dan masih
menggunakan metode isolasi dalam waktu
yang cukup lama, pasien laki-laki dan perempuan diurus sendiri oleh pemilik. Hampir
serupa dengan panti-panti sebelumnya,
lingkungan di panti ini juga tidak sehat.
Terdapat ruangan-ruangan
isolasi berukuran 1x2 meter, terdapat kakus didalamnya, dimana para PDM
makan, minum, dan buang
air di tempat yang sama.
Gambar 8. Kondisi ruang-ruang isolasi
Sumber : Dokumentasi Komnas HAM, 2017
Pemilik panti menggunakan ramuan-ramuan tertentu untuk diminumkan
kepada PDM, memandikan PDM pada jam-jam tertentu pada waktu dini hari
antara jam 01.00 – 03.00 wib, panti juga mendatangkan Dokter Spesialis Kese
hatan Jiwa untuk memberikan obat-obatan medis, dan obat penenang. Pemilik
mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Biaya operasional
mengandalkan bantuan dan tarif yang ditetapkan sebesar Rp 1.500.000,- per
bulan. Namun tarif ini selalu jarang dibayar dengan tepat dan lunas.
22