sosial dan tempat-tempat yang serupa dengan itu. Diharapkan kegiatan ini
menjadi bagian dari seluruh upaya penghapusan stigma dan segala bentuk
diskriminasi yang selama ini dialami oleh para PDM di Indonesia.
D.
Waktu dan Lokasi
Observasi lapangan dilakukan selama 5 hari, terhitung dari tanggal
20 – 24 November 2017 di Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Bantul, Dan Kabupaten Sleman. Adapun nama-nama tempat yang
dikunjungi Komnas HAM adalah sebagai berikut:
1.Pusat Pengobatan Kyai Syamsul Ma’arif, Kabupaten Brebes.
2.Panti Pembinaan Anak Jalanan dan Rehabilitasi Gangguan Jiwa
(Depresi) Yayasan Bina Lestari Mandiri, Kabupaten Brebes.
3.Pondok Pesantren Ar-Ridwan, Kabupaten Cilacap.
4.Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba, Yayasan Assalam
(Jasono), Kabupaten Cilacap.
5.Pondok Pemulihan Sahabat, Kabupaten Sleman.
6.Panti Sosial dan Dhuafa Hafara, Kabupaten Bantul.
Pemilihan keenam lokasi ini berdasarkan informasi yang dihimpun
dari masyarakat, NGO dan Organisasi Penyandang Disabilitas, hal lain
yang menjadi pertimbangan adalah jumlah layanan kesehatan jiwa dan
keberadaan panti-panti rehabilitasi sosial yang mayoritas berada di pulau
Jawa, serta relevansi waktu observasi dan jarak yang dapat ditempuh
dengan sumber daya yang ada.
9