sosial dan tempat-tempat yang serupa dengan itu. Diharapkan kegiatan ini menjadi bagian dari seluruh upaya penghapusan stigma dan segala bentuk diskriminasi yang selama ini dialami oleh para PDM di Indonesia. D. Waktu dan Lokasi Observasi lapangan dilakukan selama 5 hari, terhitung dari tanggal 20 – 24 November 2017 di Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Bantul, Dan Kabupaten Sleman. Adapun nama-nama tempat yang dikunjungi Komnas HAM adalah sebagai berikut: 1.Pusat Pengobatan Kyai Syamsul Ma’arif, Kabupaten Brebes. 2.Panti Pembinaan Anak Jalanan dan Rehabilitasi Gangguan Jiwa (Depresi) Yayasan Bina Lestari Mandiri, Kabupaten Brebes. 3.Pondok Pesantren Ar-Ridwan, Kabupaten Cilacap. 4.Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba, Yayasan Assalam (Jasono), Kabupaten Cilacap. 5.Pondok Pemulihan Sahabat, Kabupaten Sleman. 6.Panti Sosial dan Dhuafa Hafara, Kabupaten Bantul. Pemilihan keenam lokasi ini berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, NGO dan Organisasi Penyandang Disabilitas, hal lain yang menjadi pertimbangan adalah jumlah layanan kesehatan jiwa dan keberadaan panti-panti rehabilitasi sosial yang mayoritas berada di pulau Jawa, serta rele­vansi waktu observasi dan jarak yang dapat ditempuh dengan sumber daya yang ada. 9

Select target paragraph3