ekonomi informal terutama yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, pekerja rumahan
pada tingkat yang lebih rendah dari rantai pasokan global, atau sebagai pekerja keluarga
tambahan. Sebagai akibatnya, perempuan mempunyai sedikit pelindungan terhadap
pemecatan dan akses yang terbatas pada pelindungan sosial termasuk cuti sakit yang
dibayar. Karena ketidaksetaraan berbasis gender yang telah ada sebelumnya, perempuan
akan mungkinmengalami kesulitan yang lebih besar dalam menemukan pekerjaan baru atau
peluang berwirausaha untuk pemulihan ekonomi mereka.4
Sebagaimana terlihat dalam Voluntary National Report 2021, terkait tingkat
kemiskinan, dilaporkan tingkat kemiskinan nasional turun dari 11.13% ke 9.22% tetapi
kemudian meningkat menjadi 10.19% pada 2020 karena pandemi pada tahun sebelumnya
sehingga menempatkannya kembali ke tingkat kemiskinan seperti tiga tahun yang lalu.
Perempuan, penduduk pedesaan, dan orang lansia adalah kelompok paling terdampak, dan
kemiskinan di kalangan anak-anak telah meningkat dari 11.76% pada 2019 menjadi 12.23%
pada 2020. Apalagi, dari 2015 ke 2019, rasio Gini telah mengecil dari 0.402 menjadi 0.380,
tetapi karena pandemi melebar menjadi 0.385 pada 2020. Dalam hal ini, Indonesia telah
meningkatkan jumlah anggaran pelindungan sosial dalam APBN dari 12.3% pada 2019
menjadi 12.7% pada 2020, jumlah terbesar yang pernah dialokasikan hingga saat ini5.
Untuk mengatasi meningkatnya tingkat kemiskinan sebagai dampak dari pandemi,
Komnas HAM mengusulkan kepada pemerintah untuk mempromosikan pemulihan
berkelanjutan dan membangun ketangguhan terhadap krisis di masa depan dengan dipandu
oleh standar dan norma HAM ketika pemerintah merevisi kebijakan, rencana, dan program
untuk pembangunan berkelanjutan. Menurut Komnas HAM (2020), terdapat dua
rekomendasi penting. Pertama, mereformasi program pelindungan yang perlu dilakukan
4
https://www.humanrights.dk/tools/human-rights-guide-sustainable-recovery/sdg-8-sustainable-recovery
5
Indonesia’s Voluntary Report: Review 2021, accessed from https://sdgs.bappenas.go.id/laporan-voluntary- national-
review-vnr-indonesia-2021/
2