“ Sepanjang tahun 2022, Sidang Paripurna selaku pemegang kekuasaan tertinggi di Komnas HAM RI, telah membentuk 3 (tiga) Tim Ad hoc yaitu Tim Ad Hoc Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat; Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat di Provinsi Aceh: Peristiwa Bumi Flora 2001; dan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat atas Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib. Selain itu juga dibentuk 4 (empat) Tim Khusus yaitu Tim Pemantauan Situasi Hak Asasi Manusia di Papua; Tim Pemantauan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses Alih Status 35 PTS menjadi PTN Baru; Tim Perlindungan dan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Perspektif HAM; dan Tim Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) ” Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M 81

Select target paragraph3