ban, masyarakat, dokter puskesmas se-
selama masa berdirinya kerangkeng
tempat, KPK, Badan Narkotika Nasional
tersebut karena lokasi tersebut men-
(BNN) Kabupaten Langkat, dan Peme-
jadi
rintah Daerah Kabupaten Langkat.
kekerasan, dan upaya merendahkan
tempat
terjadinya
penyiksaan,
martabat manusia yang menyebabkan
Komnas HAM RI menyimpulkan ter-
setidaknya 6 (enam) orang meninggal
dapat pelanggaran hak asasi manusia
dunia.
Rekomendasi Komnas HAM RI terhadap Kasus Kerangkeng Manusia
Komnas HAM RI menyampaikan rekomendasi mendorong proses penegakan hukum bagi para pihak
yang terbukti terlibat dan memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban.
Rekomendasi Komnas HAM RI ditindaklanjuti dengan adanya proses pidana bagi pihak-pihak yang terlibat. Selanjutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
menyerahkan restitusi yang disampaikan kepada keluarga ahli waris korban.
b. Peristiwa Penangkapan Warga Wadas
warga
Wadas
mengalami
kesulitan
Disertai Dugaan Tindakan Kekerasan
mendapatkan sinyal karena ada indi-
Aparat Kepolisian
kasi sinyal di-take down sehingga ter-
Pada 8 Februari 2022 Komnas HAM RI
hambat mengirimkan informasi situasi
menerima pengaduan penangkapan
yang terjadi.
warga Wadas yang menentang proses
54
pengukuran tanah oleh petugas Kan-
Komnas HAM RI melakukan tinjauan lo-
tor Pertanahan Kabupaten Purworejo
kasi dan pengumpulan keterangan un-
dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
tuk mengumpulkan fakta-fakta peris-
Serayu Opak dengan didampingi petu-
tiwa tersebut. Berdasarkan fakta-fakta
gas gabungan Kepolisian Polda Jawa
yang terkumpul Komnas HAM RI me-
Tengah dan Polres Purworejo yang akan
nyimpulkan
dijadikan sebagai lokasi penambangan
penggunaan kekuasaan secara ber-
batuan andesit untuk pembangunan
lebihan oleh Polda Jawa Tengah yang
Bendungan Bener. Aparat kepolisian
ditandai dengan pengerahan perso-
melakukan pengejaran untuk menang-
nel dalam jumlah besar, tindakan ke-
kap warga Wadas hingga memasuki ru-
kerasan dalam proses penangkapan,
mah warga yang saat itu sebagian besar
serta pelanggaran atas hak memper-
berisi perempuan, lansia, dan anak-
oleh keadilan dan hak atas rasa aman
anak.
masyarakat.
Pada saat terjadi penangkapan
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2022
telah
terjadi
tindakan