Jangkauan Liputan Kegiatan Komnas HAM RI
Kegiatan diskusi diikuti oleh 79 peserta melalui Zoom Webinar, 10 peserta melalui LiveNex dan 236
views pasca diskusi di unggah melalui kanal Youtube. Hasil evaluasi kegiatan ini menunjukkan bahwa
peserta memiliki pengetahuan yang cukup baik terkait pelanggaran HAM yang berat dan upaya pemulihan yang perlu dilakukan. Terdapat sekitar 68,4 – 97,4% peserta menjawab pertanyaan yang diajukan
dengan benar. Selain itu, juga terdapat liputan media nasional yang mewartakan tema diskusi, seperti
Kompas.id, Kompas Cetak, antaranews.com, dan idntimes.com.
Selain melalui diskusi, diseminasi juga
daklanjuti Nota Kesepakatan No. 006/
dilakukan
M0U-KOMNAS
melalui
Podcast
dengan
HAM/VIII/2021
dan
Episode Pemulihan Hak-hak Korban
No.183.2/63/PEMPROV/2021
Pelanggaran HAM yang Berat yang di-
Pemberian Bantuan kepada Korban
unggah pada 18 Mei 2022. Podcast ini
Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang
bertujuan agar pendengar mengetahui
Berat di Provinsi Sulawesi Tengah.
Tentang
dan memahami pentingnya pemulihan hak bagi korban pelanggaran HAM
Dalam webinar, hadir sebagai nara-
yang berat. Dalam Podcast ini men-
sumber Amiruddin, Wakil Ketua Kom-
gundang
narasumber Zainal Abidin,
nas HAM bidang Eksternal; Ridha Saleh,
salah satu penyusun SNP tentang
Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan;
Pemulihan Hak-Hak Korban Pelangga-
Nurlaela, Koordinator Solidaritas Kor-
ran HAM yang Berat. Podcast diunggah
ban Pelanggaran HAM; dan Virgayani
melalui Spotify, Anchor dan Youtube
Fattah, Dosen Fakultas Hukum Uni-
Komnas HAM. Pendengar Podcast Ep-
versitas Tadulako. Peserta yang hadir
isode Pemulihan Hak-hak Korban Pe-
dalam webinar ini sebanyak 122 orang
langgaran HAM yang Berat mencapai
yang berasal dari beragam institusi.
96 orang.
2.2 Hak Memperoleh Keadilan
28
Pada 25 Agustus 2022, bidang Dukung-
Pimpinan Pengadilan Tinggi Palang-
an Penyuluhan bekerjasama dengan
karaya dan sebelas Ketua Pengadilan
Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah
Negeri se-Kalimantan Tengah mengi-
melaksanakan webinar untuk meleng-
kuti diseminasi SNP tentang Hak Mem-
kapi Ruang Tanggap Rasa, Webinar ini
peroleh Keadilan pada 13 Oktober 2022.
mengusung tema Kewajiban Negara
Terdapat 29 peserta dari lingkungan
dalam Perlindungan Hak-Hak Korban
Pengadilan Tinggi Palangkaraya yang
Pelanggaran HAM yang Berat. Pelaksa-
mengikuti diseminasi dan workshop
naan webinar ini diselenggarakan da-
secara luring. Dr. H. Zaenudin, Ketua
lam rangka implementasi pelaksanaan
Pengadilan Tinggi Palangkaraya meng-
SNP tentang Pemulihan Hak-Hak Kor-
apresiasi upaya Komnas HAM meng-
ban Pelanggaran HAM yang Berat. Di
gelar diseminasi karena dapat mening-
samping itu, pelaksanaan webinar juga
katkan wawasan dan pemahaman para
sebagai bagian upaya untuk menin-
ketua pengadilan dan hakim tinggi ten-
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2022