Jangkauan Liputan Kegiatan Komnas HAM RI Kegiatan diskusi diikuti oleh 79 peserta melalui Zoom Webinar, 10 peserta melalui LiveNex dan 236 views pasca diskusi di unggah melalui kanal Youtube. Hasil evaluasi kegiatan ini menunjukkan bahwa peserta memiliki pengetahuan yang cukup baik terkait pelanggaran HAM yang berat dan upaya pemulihan yang perlu dilakukan. Terdapat sekitar 68,4 – 97,4% peserta menjawab pertanyaan yang diajukan dengan benar. Selain itu, juga terdapat liputan media nasional yang mewartakan tema diskusi, seperti Kompas.id, Kompas Cetak, antaranews.com, dan idntimes.com. Selain melalui diskusi, diseminasi juga daklanjuti Nota Kesepakatan No. 006/ dilakukan M0U-KOMNAS melalui Podcast dengan HAM/VIII/2021 dan Episode Pemulihan Hak-hak Korban No.183.2/63/PEMPROV/2021 Pelanggaran HAM yang Berat yang di- Pemberian Bantuan kepada Korban unggah pada 18 Mei 2022. Podcast ini Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang bertujuan agar pendengar mengetahui Berat di Provinsi Sulawesi Tengah. Tentang dan memahami pentingnya pemulihan hak bagi korban pelanggaran HAM Dalam webinar, hadir sebagai nara- yang berat. Dalam Podcast ini men- sumber Amiruddin, Wakil Ketua Kom- gundang narasumber Zainal Abidin, nas HAM bidang Eksternal; Ridha Saleh, salah satu penyusun SNP tentang Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan; Pemulihan Hak-Hak Korban Pelangga- Nurlaela, Koordinator Solidaritas Kor- ran HAM yang Berat. Podcast diunggah ban Pelanggaran HAM; dan Virgayani melalui Spotify, Anchor dan Youtube Fattah, Dosen Fakultas Hukum Uni- Komnas HAM. Pendengar Podcast Ep- versitas Tadulako. Peserta yang hadir isode Pemulihan Hak-hak Korban Pe- dalam webinar ini sebanyak 122 orang langgaran HAM yang Berat mencapai yang berasal dari beragam institusi. 96 orang. 2.2 Hak Memperoleh Keadilan 28 Pada 25 Agustus 2022, bidang Dukung- Pimpinan Pengadilan Tinggi Palang- an Penyuluhan bekerjasama dengan karaya dan sebelas Ketua Pengadilan Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Negeri se-Kalimantan Tengah mengi- melaksanakan webinar untuk meleng- kuti diseminasi SNP tentang Hak Mem- kapi Ruang Tanggap Rasa, Webinar ini peroleh Keadilan pada 13 Oktober 2022. mengusung tema Kewajiban Negara Terdapat 29 peserta dari lingkungan dalam Perlindungan Hak-Hak Korban Pengadilan Tinggi Palangkaraya yang Pelanggaran HAM yang Berat. Pelaksa- mengikuti diseminasi dan workshop naan webinar ini diselenggarakan da- secara luring. Dr. H. Zaenudin, Ketua lam rangka implementasi pelaksanaan Pengadilan Tinggi Palangkaraya meng- SNP tentang Pemulihan Hak-Hak Kor- apresiasi upaya Komnas HAM meng- ban Pelanggaran HAM yang Berat. Di gelar diseminasi karena dapat mening- samping itu, pelaksanaan webinar juga katkan wawasan dan pemahaman para sebagai bagian upaya untuk menin- ketua pengadilan dan hakim tinggi ten- Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2022

Select target paragraph3