pa tahun terakhir serta relevan dengan mengakui dan melindungi hak-hak rekomendasi Dewan HAM PBB pada Pembela Hak Asasi Manusia, menyele- 2017. saikan kasus pelanggaran hak Pembela Hak Asasi Manusia serta menjamin ti- Dalam sidang tersebut, Pemerintah dak terjadi lagi intimidasi dan kekerasan RI menerima 269 butir rekomenda- terhadap Pembela Hak Asasi Manusia. si dari 108 negara. Sebagian besar dari rekomendasi tersebut selaras dengan Sebagai upaya tindak lanjut, Komnas rekomendasi Laporan UPR yang di- HAM RI akan melakukan pembahasan susun Komnas HAM RI. Salah satu re- atas 269 rekomendasi tersebut bersama komendasi yang disusun oleh Komnas dengan Pemerintah RI dan para pe- HAM RI, yaitu signifikansi penyusunan mangku kepentingan lainnya sebelum peraturan perundang-undangan yang Maret 2023. Apresiasi Dewan HAM PBB terhadap SNP tentang Pembela HAM Dewan HAM PBB sangat mengapresiasi dan menyambut baik upaya Komnas HAM RI yang telah menyusun Standar Norma dan Pengaturan Nomor 6 (2021) tentang Pembela Hak Asasi Manusia (SNP tentang Pembela HAM). 1.5 Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan membangun komunikasi, kebersa- Komnas HAM RI mendesiminasi Stan- maan dan toleransi atas keberagam- dar Norma dan Pengaturan Nomor 2 an masyarakat Pontianak; (2020) tentang Hak atas Kebebasan Be- c. Partisipasi dan keterbukaan bagi ragama dan Berkeyakinan (SNP tentang masyarakat dalam proses pembang- Kebebasan Beragama dan Berkeyakin- unan; an) kepada Pemerintah Kota Ponti- d. Komunikasi dan edukasi tentang anak. Diseminasi ini merupakan upaya prinsip dan norma hak asasi manu- Komnas HAM RI menyelisik prasyarat sia, khususnya konsep dan prinsip untuk mendorong Pontianak sebagai toleransi dalam beragama dan ber- Kota Hak Asasi Manusia. Komnas HAM keyakinan; RI memberikan aksentuasi prasyarat e. Strategi dan kebijakan yang inklusif untuk mewujudkan Pontianak sebagai dan ramah hak asasi manusia yang Kota HAM: berkelanjutan a. Komitmen kuat pemerintah untuk Kota Pontianak sebagai Kota HAM. demi terwujudnya menyusun kerangka kebijakan, fasilitas sarana dan prasarana yang 1.6 Hak Memperoleh Keadilan mendukung untuk menjamin kebe- Pada 2022 Komnas HAM RI menyusun basan beragama dan berkeyakinan; Standar Norma dan Pengaturan No- b. Komitmen mengakui masyarakat untuk mor 8 (2022) tentang Hak Memperoleh heterogenitas untuk Keadilan (SNP tentang Hak Memper- Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M 23

Select target paragraph3