Standar Norma dan Pengaturan Nomor 14
tentang Hak Atas Pekerjaan Yang Layak
GLOSSARY
1. Outsourcing adalah pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti
perusahaan dimana pekerjaan tersebut dialihkan ke pihak atau perusahaan lain.
Sehingga, karyawan outsourcing bukan merupakan dari perusahaan pengguna.
Selain itu, pekerjaan outsourcing tidak memiliki jenjang karir.
2. Gig workers adalah pekerja yang bekerja dalam ekosistem gig economy, yaitu
model ketenagakerjaan yang berbasis kontrak jangka pendek atau proyek. Gig
worker bekerja secara independen dan fleksibel, tidak terikat dengan satu
perusahaan, dan hanya bekerja saat perusahaan membutuhkan tenaga kerja untuk
proyek tertentu
3. Freelancer adalah pekerja lepas yang tidak terikat dengan jam kerja dan
perusahaan tertentu. Freelancer bekerja secara mandiri dan independen, dengan
waktu yang fleksibel. Mereka dapat bekerja dengan berbagai klien secara
bersamaan dan menentukan jadwal kerja sendiri.
60