NUR KHOLIS
Wakil Ketua II Bidang Eksternal
Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Eksternal periode 2010-2012.
Sepanjang 2010 ia aktif dalam berbagai kegiatan baik di ranah nasional
maupun internasional guna memperluas jejaring kerja Komnas HAM.
Ia menjabat sebagai Wakil Ketua
Bidang Eksternal periode 2010-2012. Sepanjang
2010 ia aktif dalam berbagai kegiatan baik di
ranah nasional maupun internasional guna
memperluas jejaring kerja Komnas HAM. Di level
internasional beberapa kali Nur Kholis terlibat
dalam pertemuan penting, seperti Konferensi
NHRI ke-10 di Edinburgh, Skotlandia. Dalam
pertemuan ini berbagai isu HAM komtemporer
cukup mengemuka untuk memperkaya
khasanah konsepsi HAM. Salah satu isu
pertemuan yang menjadi fokus perhatian
yakni tanggungjawab korporasi terhadap
HAM. Sosialisasi terhadap isu ini
sudah dilakukan dalam berbagai
kegiatan di tingkat nasional, salah
satunya yakni melalui Lokakarya
Nasional dengan mengambil
tema Tanggungjawab Korporasi
terhadap HAM. Dalam beberapa
pertemuan, posisi NHRI dalam
mekanisme di PBB menjadi
bahasan penting, seperti pada
pertemuan internasional ICC
pada Maret 2010. Ini disebakan
karena posisi NHRI belum
terakomodasi dalam sistem di
PBB sehingga melemahkan peran
strategis NHRI. Menurut Nur
Kholis, aktifnya Komnas HAM
di ICC bisa memperpendek
birokrasi dalam upaya perjuangan
agar NHRI terakomodasi dalam
sistem PBB.
14
laporan tahunan 2010
Di level internasional, Nur Kholis juga aktif
di Asia Pacific Forum (APF) dan South East Asia
NHRI Forum (SEANF). Pada Agustus 2010,
menjadi penanggungjawab acara APF di Bali yang
memiliki agenda report from APF members.
Di level nasional, Nur Kholis menginisiasi
berbagai nota kesepahaman dengan pihak-pihak
terkait. Kerjasama tersebut dilakukan dalam
kerangka kelembagaan, memaksimalkan fungsi
dan kewenangan Komnas HAM seperti
kerjasama dengan Arsip Nasional RI dan
beberapa Pemerintah Daerah. Kerjasama
ini dilakukan agar upaya penegakkan dan
pemajuan HAM di Indonesia dapat berjalan
lebih optimal.
Kasus pelanggaran HAM juga
menjadi perhatian Nur Kholis. Ia
terlibat dalam tim penyelidikan
kasus kekerasan di makam Mbah
Priok Koja, Tanjung Priok Jakarta
Utara. Hasilnya, terdapat bukti
permulaan yang cukup untuk
menduga terjadinya pelanggaran HAM.
Ada 7 dimensi pelanggaran HAL dalam
kasus Priok. “Dalam kasus ini Komnas
HAM berperan dalam investigasi yang
secara bersamaan melakukan mediasi
guna mempertemukan pihak-pihak yang
bersengketa,” paparnya. Lantas, siapa
sosok pria energik ini?
Nur Kholis lahir di Sungai Lilin,
Sumatera Selatan, 21 Oktober 1970.
Meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas
Hukum Universitas Sriwijaya Palembang