Ifdal Kasim Ketua Komnas HAM Pelanggaran HAM masih mewarnai perjalanan tahun 2010. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menghadapi tantangan penegakan yang semakin berat. Demikian pula yang telah dilakukan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim sepanjang 2010. Ia menyadari tantangan penegakan HAM di Indonesia semakin kompleks. Secara khusus, ia menyoroti soal kekerasaan berbasis agama yang cukup mengemuka sepanjang 2010, seperti kasus penyerangan gereja di Ciketing dan warga Ahmadiyah di beberapa wilayah di Indonesia. Selain itu, aksi pemberantasan terorisme juga menjadi perhatian khusus alumnus Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini. Menurutnya, operasi yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri seringkali dilakukan secara berlebihan sehingga dapat mengancam hak asasi manusia. Sementara itu, penegakan HAM dari perspektif hak ekonomi, sosial dan budaya, menurut Ifdhal Kasim juga tak kalah pelik. Kenyataannya, kesejahteraan masyarakat dinilainya merosot pada 2010. Angka kematian ibu dan anak, kemiskinan, serta pengangguran jadi indikator kemerosotan tersebut, sedangkan target pencapaian millenium development goals (MDGs) masih jauh dari harapan publik. Persoalan lain yang mengemuka yakni masalah pertanahan yang tidak tak lagi berkutat pada masalah konflik kepemilikan tanah. Kasus agraria telah meluas keberadaannya, penggunaan sarana kekerasan guna meredam masyarakat. Kekerasan tersebut merupakan dampak dari operrasi penegakkan hukum di perkebunan dan industri yang dianggap vital. Menurut Ifdhal, petani dalam hal ini jadi korban penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kejadian di Lampung dan Jambi di tahun 2010 merupakan contoh dari maraknya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap petani 10 laporan tahunan 2010 dalam suatu konflik agraria. “Kasus-kasus seperti ini banyak dihadapi Komnas HAM pada 2010,” katanya. Beragam aktivitas dilakukan Ifdhal Kasim sepanjang 2010. sebagai ketua, ia tak hanya berkuat dalam persoalan manajemen di Komnas HAM. Kasus pelanggaran HAM juga turut ia tangani, termasuk berbagai upaya pemajuan HAM. Salah satu keterlibatannya yakni dalam tim kajian kebebasan berpendapat. Tim kajian ini muncul sebagai respon atas kebijakan Kejaksaan Agung yang melarang beberapa buku di tanah air. Di samping itu, berbagai aktivitas guna menyebarluaskan pemahaman tentang HAM dilakukan sepanjang 2010 dalam bentuk ceramah di berbagai kalangan. Aktivitas kelembagaan juga jadi kewajiban yang harus dilakukan Ifdhal Kasim. Berkomunikasi dengan institusi terkait guna penegakkan dan pemajuan HAM terus ia lakukan dengan berbagai pihak. “Upaya pemajuan dan penegakkan HAM tak bisa hanya dilakukan sendirian oleh Komnas HAM. Semua pihak harus terlibat di dalamnya agar hasilnya bisa lebih optimal,” katanya. Lantas, siapa sosok pria yang dikenal murah senyum ini? Ifdhal Kasim, lahir di Tapaktuan, Aceh Selatan, pada 26 Januari 1962. Ayahnya seorang perwira menengah TNI AD, yang setelah pensiun memilih aktif dan menjadi Ketua Golkar Kabupaten Aceh

Select target paragraph3