Ifdal Kasim
Ketua Komnas HAM
Pelanggaran HAM masih mewarnai perjalanan tahun 2010. Berbagai
upaya telah dilakukan dalam menghadapi tantangan penegakan yang
semakin berat. Demikian pula yang telah dilakukan Ketua Komnas
HAM, Ifdhal Kasim sepanjang 2010.
Ia menyadari tantangan penegakan
HAM di Indonesia semakin kompleks. Secara
khusus, ia menyoroti soal kekerasaan berbasis
agama yang cukup mengemuka sepanjang 2010,
seperti kasus penyerangan gereja di Ciketing
dan warga Ahmadiyah di beberapa wilayah
di Indonesia. Selain itu, aksi pemberantasan
terorisme juga menjadi perhatian khusus
alumnus Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini.
Menurutnya, operasi yang dilakukan Densus
88 Mabes Polri seringkali dilakukan secara
berlebihan sehingga dapat mengancam hak
asasi manusia.
Sementara itu, penegakan HAM dari
perspektif hak ekonomi, sosial dan budaya,
menurut Ifdhal Kasim juga tak kalah pelik.
Kenyataannya,
kesejahteraan
masyarakat
dinilainya merosot pada 2010. Angka kematian
ibu dan anak, kemiskinan, serta pengangguran
jadi indikator kemerosotan tersebut, sedangkan
target pencapaian millenium development goals
(MDGs) masih jauh dari harapan publik.
Persoalan lain yang mengemuka yakni masalah
pertanahan yang tidak tak lagi berkutat
pada masalah konflik kepemilikan tanah.
Kasus agraria telah meluas keberadaannya,
penggunaan sarana kekerasan guna meredam
masyarakat. Kekerasan tersebut merupakan
dampak dari operrasi penegakkan hukum
di perkebunan dan industri yang dianggap
vital. Menurut Ifdhal, petani dalam hal ini
jadi korban penembakan yang dilakukan oleh
aparat kepolisian. Kejadian di Lampung dan
Jambi di tahun 2010 merupakan contoh dari
maraknya kekerasan yang dilakukan
aparat kepolisian terhadap petani
10
laporan tahunan 2010
dalam suatu konflik agraria. “Kasus-kasus
seperti ini banyak dihadapi Komnas HAM
pada 2010,” katanya.
Beragam aktivitas dilakukan Ifdhal Kasim
sepanjang 2010. sebagai ketua, ia tak hanya
berkuat dalam persoalan manajemen di Komnas
HAM. Kasus pelanggaran HAM juga turut ia
tangani, termasuk berbagai upaya pemajuan
HAM. Salah satu keterlibatannya yakni dalam
tim kajian kebebasan berpendapat. Tim kajian
ini muncul sebagai respon atas kebijakan
Kejaksaan Agung yang melarang beberapa buku
di tanah air. Di samping itu, berbagai aktivitas
guna menyebarluaskan pemahaman tentang
HAM dilakukan sepanjang 2010 dalam bentuk
ceramah di berbagai kalangan.
Aktivitas kelembagaan juga jadi kewajiban
yang harus dilakukan Ifdhal Kasim.
Berkomunikasi dengan institusi terkait guna
penegakkan dan pemajuan HAM terus ia
lakukan dengan berbagai pihak. “Upaya
pemajuan dan penegakkan HAM tak bisa hanya
dilakukan sendirian oleh Komnas HAM.
Semua pihak harus terlibat di dalamnya
agar hasilnya bisa lebih optimal,” katanya.
Lantas, siapa sosok pria yang dikenal
murah senyum ini?
Ifdhal Kasim, lahir di Tapaktuan,
Aceh Selatan, pada 26 Januari 1962.
Ayahnya seorang perwira menengah
TNI AD, yang setelah pensiun memilih
aktif dan menjadi
Ketua
Golkar
Kabupaten Aceh