POLICY BRIEF
•
Pemerintah sebetulnya akan diuntungkan apabila Komnas HAM terlibat pada TPB
secara terstruktur mengingat pemerintah adalah penanggung jawab hak asasi manusia
di Indonesia.20 Apabila Komnas HAM dapat masuk pada dua peraturan dan satu
keputusan tersebut serta melaksanakan perannya dengan baik dalam mengawasi
pelaksanaan HAM pada TPB tersebut, maka hal ini dapat dikatakan adalah langkah yang
signifikan dalam upaya integrasi TPB dan hak asasi manusia di Indonesia.21 Komnas HAM
akan berada pada posisi strategis untuk memastikan jalannya tujuan pembangunan
berkelanjutan di Indonesia dilaksanakan berdasarkan hak asasi manusia secara lebih
terstruktur.22
RINGKASAN REKOMENDASI AWAL
•
Komnas HAM perlu mengusulkan kepada pemerintah mengenai pentingnya Komnas
HAM untuk masuk pada revisi Perpres 59/2017, Permen PPN / Kepala Bappenas 7/2018,
dan Kepmen PPN / Kepala Bappenas 127/M.PPN/HK/11/2018 sebagai pengawas pada
seluruh tujuan TPB dengan menggunakan pendekatan hak asasi manusia.23 Diharapkan
pemerintah dapat mendukung usulan tersebut demi memastikan hak asasi manusia
terlaksana pada kegiatan TPB.24
•
Danish Institute for Human Rights diharapkan dapat terus membantu Komnas HAM
dalam meningkatkan kapasitas internal Komnas HAM di bidang TPB dan hak asasi
manusia.25
20
Ibid.
21
Ibid.
22
Ibid.
23
Ibid.
24
Ibid.
25
Ibid.
4