2014
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
PE
ELAKS
SANAA
AN FU
UNGSII PENY
YULU
UHAN
P
Pasal 89 Aya
at(2) UU 39
9/1999 :
U
Untuk melaaksanakan fungsi
f
Kom
mnas HAM
M dalam peenyuluhan,, Komnas HAM
bbertugas dan
n berwenan
ng melakukkan :
P
Penyebarluaasan wawa
asan menggenai hak asasi man
nusia kepaada masya
arakat
Indonessia;
U
Upaya peningkatan keesadaran m
masyarakatt tentang hak
h asasi m
manusia melalui
m
lembagaa pendidika
an formal ddan non-forrmal serta berbagai
b
kaalangan lainnya;
dan
K
Kerjasama dengan orrganisasi, lembaga atau
a
pihak lainnya, baik di tiingkat
nasionaal, maupun internasion
nal dalam bidang
b
hak asasi manuusia.
Sepa
anjang 2014
4 Subkomis
si Pendidika
an dan Penyuluhan berhasil mereealisasikan program
kerja
a yang telah
h direncanak
kan hingga 17 kegiatan, sebagai berikut :
1.
G
Global Appeal “Peng
ghapusan Stigma da
an Diskrim
minasi terhaadap Oran
ng Yang
P
Pernah Me
engalami Kusta (OYPM
MK) dan Ke
eluarganya
a, 27 Januaari 2014
Pada
a pertengah
han 2000 kusta di In
ndonesia dinyatakan telah terelim
minasi, aka
an tetapi
laporran WHO pada 2008
8 menyatakkan sebalik
knya bahwa
a Indonesiaa telah me
enduduki
posissi ke-3 (setelah India dan
d Brazil) sebagai ne
egara penyumbang peenderita barru kusta.
Oleh
h karena itu
u persoalan yang diala
ami oleh pe
enderita, orrang yang ppernah mengalami,
dan keluarganyya sudah seharusnya
a menjadi keprihatina
an bangsa ini. OYPM
MK dan
kelua
arganya kerrapkali men
ngalami stig ma negatif dan diskrim
minasi.
Perwakkilan
dari
LembagaLembagga Hak Asas
si Manusia
Dunia dan pereakilan
n PerMaTa
membaacakan teks Serruan Global
2014
Dewa
an HAM PBB
P
pada 30 Septem
mber 2010
0 telah me
engadopsi prinsip-prin
nsip dan
pedo
oman tenta
ang pengha
apusan disskriminasi terhadap
t
OYPMK
O
daan keluarga
anya. Di
Laporan Tahunan Komnas HAM 2014
57