2014 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia PE ELAKS SANAA AN FU UNGSII PENY YULU UHAN P Pasal 89 Aya at(2) UU 39 9/1999 : U Untuk melaaksanakan fungsi f Kom mnas HAM M dalam peenyuluhan,, Komnas HAM bbertugas dan n berwenan ng melakukkan : P Penyebarluaasan wawa asan menggenai hak asasi man nusia kepaada masya arakat Indonessia; U Upaya peningkatan keesadaran m masyarakatt tentang hak h asasi m manusia melalui m lembagaa pendidika an formal ddan non-forrmal serta berbagai b kaalangan lainnya; dan K Kerjasama dengan orrganisasi, lembaga atau a pihak lainnya, baik di tiingkat nasionaal, maupun internasion nal dalam bidang b hak asasi manuusia. Sepa anjang 2014 4 Subkomis si Pendidika an dan Penyuluhan berhasil mereealisasikan program kerja a yang telah h direncanak kan hingga 17 kegiatan, sebagai berikut : 1. G Global Appeal “Peng ghapusan Stigma da an Diskrim minasi terhaadap Oran ng Yang P Pernah Me engalami Kusta (OYPM MK) dan Ke eluarganya a, 27 Januaari 2014 Pada a pertengah han 2000 kusta di In ndonesia dinyatakan telah terelim minasi, aka an tetapi laporran WHO pada 2008 8 menyatakkan sebalik knya bahwa a Indonesiaa telah me enduduki posissi ke-3 (setelah India dan d Brazil) sebagai ne egara penyumbang peenderita barru kusta. Oleh h karena itu u persoalan yang diala ami oleh pe enderita, orrang yang ppernah mengalami, dan keluarganyya sudah seharusnya a menjadi keprihatina an bangsa ini. OYPM MK dan kelua arganya kerrapkali men ngalami stig ma negatif dan diskrim minasi. Perwakkilan dari LembagaLembagga Hak Asas si Manusia Dunia dan pereakilan n PerMaTa membaacakan teks Serruan Global 2014 Dewa an HAM PBB P pada 30 Septem mber 2010 0 telah me engadopsi prinsip-prin nsip dan pedo oman tenta ang pengha apusan disskriminasi terhadap t OYPMK O daan keluarga anya. Di Laporan Tahunan Komnas HAM 2014 57

Select target paragraph3