2014
2.
3.
4.
5.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Peristiwa Jambu Keupok, Aceh Selatan 2003;
Peristiwa Rumah Geudong, Pidie periode 1989 s.d. 1998;
Peristiwa Bumi Flora, Aceh Timur 1998; dan
PeristiwaTimang Gajah, Bener Meriah periode 1998 s.d. 2003.
Penerapan daerah operasi militer di Papua juga menimbulkan berbagai bentuk
pelanggaran hak asasi manusia. Komnas HAM juga akan melakukan penyelidikan untuk
menentukan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Papua apakah memenuhi unsur
pelanggaran HAM yang berat atau tidak.
Apabila semua kasus pelanggaran HAM ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian,
maka akan terbuka celah masuknya mekanisme internasional sebagaimana yang diatur
dalam prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, Dewan Keamanan, dan Statuta Roma.
Permasalahan Hak Asasi Manusia Aktual (contemporary) yang masih terjadi pada
2014
Selain polemik pelaksanaan fungsi Komnas HAM dan mandeknya penyelesaian kasuskasus pelanggaran HAM yang berat, Komnas HAM juga telah merespon sejumlah
masalah-masalah HAM aktual yang cukup menyita perhatian publik, antara lain:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
Pengungkapan kasus pembunuhan Munir;
Kasus-kasus kekerasan di Papua;
Penanganan kasus Poso;
Penanganan persoalan buruh migran;
Polemik hukuman mati;
Peningkatan pengaduan masyarakat terkait kasus HAM;
Jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan;
Sengketa agraria;
Tindakan penggusuran;
Perlindungan hak-hak buruh;
Kebakaran hutan;
Persoalan Lapindo;
Persoalan pengelolaan pendidikan; dan
Pendistribusian bantuan beasiswa untuk warga miskin.
Pada level regional dan internasional, isu HAM yang telah mendapatkan respon Komnas
HAM sepanjang 2014 antara lain :
1. ASEAN single community;
2. Krisis Rohingya;
3. Perkembangan Palestina; dan
4. Transisisi politik negara-negara Islam di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Simpulan
Berdasarkan uraian di atas, terkait perkembangan strategis dalam upaya pemajuan,
perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia sepanjang tahun 2014,
secara umum dapat diambil simpulan sebagai berikut :
1. Terkait upaya pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM, terdapat
sejumlah catatan yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain :
Laporan Tahunan Komnas HAM 2014
27