Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
2014
Penghilangan Orang Secara Paksa, Talangsari, Penembakan Misterius dan Tragedi
1965-1966) sebagai Anggota, Wakil Ketua Tim Pendataan Anak-anak Timor-Timur (yang
dipindahkan ke Indonesia), Anggota Tim Inkuiri Nasional Komnas HAM tentang hak
masyarakat hukum adat atas wilayahnya di dalam kawasan hutan, Anggota Tim dalam
peristiwa penghilangan orang secara paksa 13 aktivis tahun 1997/1998, Wakil Ketua
(merangkap Penyelidik) untuk penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa di
Aceh, Ketua Tim pemantauan kasus dukun santet 1998 sampai dengan 1999 di
Banyuwangi dan Jember, dan Anggota Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan
KPK. Pada pelaksanaan Lokakarya Nasional (Loknas) memperingati Hari HAM
Internasional 10 Desember 2014, Nurkhoiron dipercaya sebagai salah seorang
narasumber.
Ǥ
Anggota Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan
Imdadun lahir di Rembang Jawa Tengah pada 6 September 1971. Beliau sempat
menempuh pendidikan tinggi di Lembaga Ilmu Islam dan Sastra Arab (LIPIA) Jakarta.
Tahun 1991-1995, ia terdaftar sebagai salah seorang mahasiswa di perguruan tinggi
cabang dari Ibnu Saud Islamic University Riyad, Saudi Arabia. Sarjana Agama
merupakan gelar yang diraihnya setelah menyelesaikan studinya di Institut Agama Islam
Al Aqidah (Fakultas Tarbiyah) Jakarta pada 2000. Imdadun meraih gelar S2 pada 2003
dari Jurusan Politik dan Hubungan Internasional Timur Tengah Universitas Indonesia.
Saat ini Imdadun sedang menyusun disertasi untuk Program Doktoral di Jurusan Ilmu
Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Selama paruh pertama periode 1990-an, Imdadun aktif dalam berbagai gerakan
kemahasiswaan. Sejak 1997 hingga 2006, Imdadun bekerja di Lembaga Kajian dan
Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM), sebuah NGO yang didirikan oleh
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang sejak 1985 bergiat untuk pemberdayaan masyarakat
pesantren. Ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Paras Foundation yaitu sebuah
lembaga yang fokus pada isu pluralisme dan religious freedom melalui pendidikan. Mulai
2010 hingga kini Ia dipercaya sebagai Sekjen di Indonesian Conference on Religions and
Peace (ICRP), sebuah lembaga interfaith yang memiliki perhatian terhadap isu hak dan
kebebasan beragama/berkeyakinan dan kebebasan sipil. Di tingkat regional, ia tercatat
sebagai anggota Executive Commitee Asian Conference on Religions for Peace (ACRP).
Selain jabatan-jabatan tersebut, Imdadun juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris
Jenderal PBNU untuk periode 2010-2015.
Akibat kiprahnya dan keahliannya pada isu prularisme dan kebebasan beragama,
Imdadun kerapkali dipercaya sebagai pelaksana program-program pemberdayaan
masyarakat sekaligus konsultan penelitian, narasumber dan fasilitator pelatihan untuk
program bertema HAM, demokrasi, kebebasan beragama, pluralisme dan keadilan
gender (khususnya dalam perspektif Islam).
Aktivitas intelektualnya tak berhenti sampai di situ, anak muda Nahdliyyin ini cukup aktif
terlibat dalam penyusunan buku-buku dan modul pelatihan. Beberapa karya tulisnya telah
diterbitkan oleh LAKPESDAM NU (bekerja sama dengan lembaga lain seperti JPPR),
MADIA (Dialog dan Kebebasan Beragama, 2003), Paras Foundation (Modul Pendidikan
8
Laporan Tahunan Komnas HAM 2014