vii. Keengganan anak untuk belajar, sehingga PR menumpuk; 52 viii. Menambah beban bagi orang tua; serta ix. 51F Adanya kendala teknis dan beban kerja lebih yang dirasakan oleh tenaga pengajar. C. Pelindungan dan Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) di Masa Pandemi Covid-19 Pengertian penyandang disabilitas dalam UU Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangka waktu lama yang mempunyai hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Pada masa pandemi Covid-19 ini, PDPD merupakan salah satu kelompok yang rentan tertular maupun terdampak Covid-19. Penyandang disabilitas memiliki kemungkinan yang lebih kecil untuk menyelesaikan pendidikan dibandingkan yang lain, dan lebih mungkin untuk dikeluarkan dari sekolah. 53 Kerentanan yang dialami 52F oleh penyandang disabilitas berbeda-beda berdasarkan ragam dan tingkat disabilitasnya, sehingga setiap individu PDPD membutuhkan pengasuhan, penanganan, dukungan dan pendampingan yang berbeda, termasuk untuk mengurangi dampak penularan Covid-19. Kondisi kerentanan tersebut semakin menguatkan perlunya hak anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelindungan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a UU Penyandang Disabilitas. PDPD sangat membutuhkan peran aktif orang tua maupun pendamping untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan khususnya, termasuk mendukung mobilitas, gerak atau komunikasi untuk dapat mengikuti kegiatan pembelajaran. Adapun pengasuhan dan perawatan PDPD merupakan tanggung jawab orang tua, keluarga, atau orang tua pengganti sebagaimana diamanatkan pada UU Penyandang Disabilitas, atau dapat pula dilaksanakan melalui pengasuhan pihak lain, Ayunda Pininta Kasih, ‘Anak Mulai Bosan Dan Menolak Belajar Di Rumah, Orangtua Lakukan Ini’ (14 April 2020) <https://edukasi.kompas.com/read/2020/04/14/170654471/anak-mulai-bosan-dan-menolakbelajar-di-rumah-orangtua-lakukan-ini> accessed 31 July 2021. 53 ‘OHCHR: COVID-19 and The Rights of Persons with Disabilities (2020)’ (United Nation Human Rights Office of the High Commissioner, 29 April 2020). 52 32

اختر الفقرة المستهدفة3