Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Tempat Tinggal yang Layak
organisasi massa, serta kelompok perlawanan bersenjata, memiliki tanggung jawab
untuk menghormati HAM.
106. Aktor non-negara bertanggung jawab menghormati HAM dengan menangani dan
mencegah dampak pada HAM atas kegiatan, bisnis, produk, atau jasa mereka karena
hubungan mereka, meskipun mereka tidak terlibat pada dampak-dampak tersebut.44
107. Aktor non-negara bertanggung jawab untuk menghormati HAM dengan menjalankan
aktivitasnya secara baik dengan tidak mengganggu penikmatan hak atas tempat tinggal
yang layak, tidak terlibat dalam penggusuran paksa, maupun aktivitas lain yang
berdampak buruk pada penikmatan hak atas tempat tinggal yang layak.
108. Dalam Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangda tentang Bisnis dan HAM,
perusahaan sebagai aktor non-negara terlepas dari ukuran, sektor, operasional,
kepemilikan maupun struktur memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM,
menghindari pelanggaran HAM dan mengatasi akibat HAM atau menyediakan
mekanisme pemulihan atas pelanggaran HAM oleh aktivitas bisnisnya. Skala dan
kompleksitas cara-cara perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab HAM dapat
beragam berdasarkan dampak buruk atas pelanggaran HAM yang dilakukan.
109. Perusahaan bertanggung jawab untuk menghormati HAM yang diwujudkan dengan
memiliki kebijakan dan proses yang pantas dan layak sesuai dengan ukuran dan
keadaan, meliputi kebijakan komitmen pemenuhan tanggung jawab mereka untuk
menghormati HAM, proses uji tuntas HAM untuk mengidentifikasi, mencegah,
memitigasi dan mempertanggungjawabkan atas cara mereka mengatasi dampak
terhadap HAM, serta proses-proses pemulihan atas setiap dampak buruk terhadap
HAM yang merugikan atas keterlibatan perusahaan.
110. Perusahaan bertanggung jawab mematuhi hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh
Negara, sebagai pihak yang berkewajiban melindungi masyarakat dari pelanggaran
HAM oleh pihak ketiga, termasuk perusahaan yang melakukan aktivitas bisnis di
wilayahnya.
44
United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights, 2011.
25