BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA
Pemahaman tentang HAM mutlak harus
di kuasai oleh anggota Polri karena selain
sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,
Polri juga sebagai penegak hukum yang
mana tugas-tugas sebagai penegak hukum
khususnya tugas upaya paksa sangat
tipis bedanya antara melaksanakan tugas
penegakan hukum dengan tindakan yang
melanggar HAM. Menjadi tugas dari Divisi
hukum selaku pengemban fungsi pembinaan
dan kajian hukum membekali para anggota
Polri agar dalam pelaksanaan tugas-tugas
Kepolisian sehingga apa yang di lakukan
oleh segenap anggota Polri tidak melakukan
batas kewenangan yang berlebihan ataupun
penyalah gunaan wewenang (excessive of
power atau abuse of power). Hendaknya
anggota Polri tidak perlu khawatir atau takut
yang berlebihan melakukan pelanggaran
HAM selama anggota memahami, mengerti
xvii