BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA 1. Melayani Kepentingan warga masyarakat untuk s­ ementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang 2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ­dengan kepentingannya dalam, lingkup tugas kepolisian 3. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ­peraturan ­perundang-undangan 12

اختر الفقرة المستهدفة3