Pendahuluan Manual ini juga memaparkan pendekatan berbasis HAM yang merupakan sandaran dalam penyusunan program pembangunan yang merupakan tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah daerah. Titik fokus dari Manual ini adalah bagaimana Konsep HAM dan Pendekatan Pembangunan Berbasis HAM menjadi dasar dalam pembentukan Kabupaten/Kota HAM. Manual ini terdiri dari beberapa Modul sebagai berikut: 1. Modul Pengantar 2. Modul Konsep Dasar HAM 3. Modul Mengenal Pembangunan Berbasis HAM 4. Modul Kabupaten/Kota HAM 5. Modul Implementasi Kabupaten/Kota HAM 6. Modul Penutupan 2. Manajemen Pelatihan Hak Asasi Manusia Sebuah pelatihan HAM tentu membutuhkan pengelolaan dan pengorganisasian yang baik. Pada dasarnya terdapat tiga fungsi utama manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, dan evaluasi termasuk di dalamnya monitoring kegiatan. Ketiga fungsi ini sering dilihat secara linier, yaitu perencanaan sebagai awal dari fungsi manajemen serta evaluasi berada pada akhir dari fungsi tersebut. Secara faktual fungsi tersebut berlangsung secara simultan, dinamis, dan saling menunjang satu dengan lainnya. Manajemen pelatihan adalah pengelolaan pelatihan yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasinya. (Soebagio, Atmowirio: 2002) Sebuah pelatihan HAM akan terlaksana dengan baik jika fungsi manajeman pelatihan yang telah disebutkan sebelumnya diterapkan, yaitu perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan sesuai rencana dengan monitoring dan evaluasi yang terarah dan terukur. 3. Sumber Daya Pelatihan 3.1 Sumber Daya Manusia 3.1.1 Tim Penyelenggara Pelatihan Sebuah pelatihan sangat ditentukan oleh kinerja tim penyelenggara pelatihan karena tim ini berperan untuk mengorganisasikan sebuah pelatihan. Sebuah Tim Pelaksana Pelatihan terdiri dari seorang koordinator dibantu oleh tim teknis dan tim substansi. Tim teknis bertugas melakukan pengelolaan pelatihan yang bersifat administratif, yaitu: perizinan; keuangan; akomodasi; transportasi dan hal teknis lainnya. Sedangkan tim substansi terdiri dari para fasilitator yang bertugas merancang kurikulum, materi, teknik dan bahan ajar yang dibutuhkan dalam pelatihan. Termasuk di dalamnya menentukan narasumber, materi yang perlu disampaikan oleh narasumber. Tim substansi juga mengelola transformasi pengetahuan antar partisipan pelatihan. MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) | xi

اختر الفقرة المستهدفة3