Pendahuluan
pemerintah di mana Tim Penyuluh Komnas HAM terlibat baik sebagai penyelenggara maupun
observer. Pelatihan yang dilakukan tersebut melibatkan aparatur pemerintah kabupaten/
kota dan masyarakat sipil sebagai peserta. Manual ini juga disusun berdasarkan hasil
diskusi dengan para pemangku kepentingan termasuk pakar pendidikan HAM. Pada awal
penyusunannya, beberapa pelatihan yang menjadi inspirasi adalah Pelatihan HAM tentang
Kota Ramah HAM untuk Aparat Pemerintah dan Masyarakat Sipil Kabupaten Wonosobo pada
Mei 2015 dan Lokalatih Kabupaten/Kota Ramah HAM bagi Aparat dan Masyarakat Sipil dari
beberapa Kabupaten/Kota HAM di Indonesia pada Juni 2016 di Malang.
Setelah kurikulum dan rancangan Manual ini berhasil disusun, Tim kemudian melakukan
uji coba Manual pada Penyuluhan Kabupaten/Kota HAM untuk Aparat dan Masyarakat Sipil
Kabupaten Jember pada Oktober 2016. Manual ini diterbitkan pada November 2016 untuk
selanjutnya digunakan pada Program Human Rights Cities khususnya melalui beberapa
Pelatihan bagi Aparat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Komnas HAM. Beberapa
pelatihan yang menggunakan Manual ini yaitu: Pelatihan HAM untuk Aparat Pemerintah dan
Masyarakat Sipil Kabupaten Jember pada Desember 2016 serta Pelatihan Kabupaten/Kota
HAM untuk Aparat Pemerintah dan Masyarakat Sipil Kabupaten PakPak Bharat. Manual ini
juga diadaptasi untuk kemudian diimplementasikan dalam Lokalatih Kabupaten/Kota HAM
se-Indonesia di Bali, serta Pelatihan HAM untuk Aparat Pemerintah dan Masyarakat Sipil
Kabupaten Trenggalek. Pada Pelatihan tersebut, Tim Pelatihan mengadaptasi Manual ini
untuk lebih menekankan pada tema perlindungan kelompok minoritas dan rentan.
Penggunaan Manual ini pada beberapa pelatihan dan lokalatih mendapatkan umpan balik dan
masukan yang membuat perlu adanya revisi Manual, selain karena memang adanya kebutuhan
untuk mencetak ulang Manual. Beberapa masukan substansial dan teknis diperoleh oleh Tim
Penyusun untuk menyempurnakan Manual ini dengan harapan penggunaan Manual akan
semakin optimal.
1.5 Sasaran Manual
Manual ini diharapkan dapat digunakan oleh aparat pemerintah daerah dalam memahami
peran dan tanggung jawabnya dalam HAM dan menerapkan Konteks Kabupaten/Kota HAM
dalam penyusunan program. Selain itu Manual ini juga dapat digunakan oleh masyarakat sipil
untuk memonitor dan mengawasi implementasi kebijakan publik yang akan diterapkan oleh
Aparat Pemerintah Kabupaten/Kota.
1.6 Kurikulum Pelatihan
Manual ini disusun dengan menggunakan asumsi pentingnya pemahaman Konsep HAM bagi
aparat pemerintah daerah termasuk di dalamnya prinsip, sejarah dan mekanisme HAM.
x | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)