Standar Norma Pengaturan Nomor 9 tentang Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat | 40 HAM yang berat. Beberapa contoh KKR di tingkat nasional yang pernah dibentuk di negara lain, di antaranya di Afrika Selatan,118 Kanada,119 dan Timor Leste.120 121 172. Komisi kebenaran di tingkat lokal (daerah) adalah KKR yang mandatnya dan cakupan wilayah kerjanya berskala lokal. KKR ini dibentuk untuk merespons pelanggaran HAM dan konflik yang terjadi di suatu wilayah di suatu negara. 173. Contoh dari KKR lokal adalah KKR Aceh yang berada di tingkat provinsi yang tugas dan fungsinya ditetapkan berdasarkan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan peraturan pelaksanaannya berdasarkan peraturan di tingkat provinsi, yaitu Qanun Aceh No. 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh. KKR Aceh dibentuk sebagai upaya untuk menelusuri pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh untuk keberlanjutan perdamaian di Aceh, serta untuk kepentingan pemenuhan hak-hak Korban. KKR Aceh bertugas untuk: mengungkapkan kebenaran terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu; membantu tercapainya rekonsiliasi antara pelaku pelanggaran HAM, baik individu maupun lembaga dengan korban; serta merekomendasikan reparasi menyeluruh bagi korban pelanggaran HAM, sesuai dengan standar universal yang berkaitan dengan hak-hak korban.122 174. Komisi Kebenaran antarnegara adalah KKR yang dibentuk oleh beberapa negara untuk melakukan penyelidikan dan mendorong konsensus dan/atau rekonsiliasi di antara negaranegara tersebut. 175. Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia dan Timor Leste (Commission on Truth and Friendship)123 adalah komisi antara negara/bilateral pertama di dunia. KKP Indonesia-Timor Leste dibentuk pada 2005 dengan tugas utama, yaitu penyelidikan yang terdiri atas telaah ulang dokumen, pencarian fakta dan penelitian; membuat temuan mengenai perbuatan pelanggaran HAM berat dan tanggung jawab institusionalnya; serta merumuskan rekomendasi dan pelajaran yang dapat diambil, dengan cakupan peristiwa-peristiwa menjelang dan setelah Penentuan Jajak Pendapat di Timor-Timur tahun 1999. KKP Indonesia-Timor Leste melakukan penyelidikan melalui penelaahan dokumen dan pencarian fakta dengan metode Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Afrika Selatan (1995―2002) adalah salah satu KKR yang paling dikenal di dunia. KKR ini didirikan berdasarkan “the Promotion of National Unity and Reconciliation Act” yang ditetapkan oleh Parlemen Afrika Selatan pada 1995. KKR Afrika Selatan diberi otoritas untuk memberikan amnesti, melakukan penggeledahan dan penyitaan, melakukan pemanggilan paksa (subpoena), dan menjalankan program perlindungan saksi. KKR Afrika Selatan telah mengambil kesaksian terhadap lebih dari 21.000 orang korban dan saksi, dan 2.000 di antaranya bersaksi dalam kesaksian publik (public hearing). 118 KKR di Kanada yang dibentuk khusus untuk melakukan pengungkapan kebenaran terhadap pengakuan dan perlindungan masyarakat adat atau Indigenous (Native) people di Kanada, https://www.rcaanccirnac.gc.ca/eng/1450124405592/1529106060525, diakses pada 7 November 2021. 119 Selain di Afrika Selatan ada juga KKR Nasional lain seperti di KKR di Kanada yang dibentuk khusus untuk melakukan pengungkapan kebenaran terhadap pengakuan dan perlindungan masyarakat adat atau Indigenous (Native) people di Kanada, https://www.rcaanc-cirnac.gc.ca/eng/1450124405592/1529106060525, diakses pada 7 November 2021. https://www.prrac.org/truth-and-reconciliation-in-greensboro-north-carolina-aparadigm-for-social-transformation/ diakses pada 7 November 2021. 120 Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi Timor Leste (2002―2005). Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi Timor Leste/ Commission for Reception, Truth, and Reconciliation (CAVR) dibentuk pada 2001 hingga 2005, oleh pemerintahan transisi PBB di Timor Leste, yaitu the United Nations Transitional Administration for East-Timor (UNTAET), setelah referendum kemerdekaan tahun 1999. CAVR ditugaskan untuk melakukan penyelidikan atas pelanggaran HAM yang terjadi dalam konteks konflik politik di Timor Leste antara 25 April 1974―25 Oktober 1999. CAVR memiliki otoritas untuk melakukan pemanggilan paksa, melakukan penggeledahan dan pencarian informasi di seluruh wilayah Timor Leste serta mengembangkan skema pemulihan bagi korban. 121 122 KKR Aceh, Visi dan Misi, https://kkr.acehprov.go.id/halaman/visi-misi, diakses pada 7 November 2021. 123 Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Per Memoriam AD Spem, 2010.

اختر الفقرة المستهدفة3