Standar Norma Pengaturan Nomor 9 tentang Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat | 57
269. Di Palu, Sulawesi Tengah, organisasi korban dan masyarakat sipil pada 2015 menerbitkan
hasil penelitian dan verifikasi korban pelanggaran HAM peristiwa tahun 1965/1966 di Kota
Palu menemukan sebanyak 768 nama korban, tersebar di 8 kecamatan.182 Hasil penelitian ini
juga mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palu untuk melakukan upaya-upaya
tindak lanjut pemulihan bagi korban peristiwa 1965/1966 di Kota Palu.
270. Sebuah koalisi atau jaringan organisasi masyarakat sipil juga dibentuk dan aktif melakukan
pengumpulan data-data kekerasan yang dimiliki oleh para anggotanya. Dokumentasi tersebut
diperoleh melalui berbagai sumber, seperti wawancara dengan para korban, laporan
investigasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil, dan catatan lainnya. Bersama
dengan organisasi lokal, koalisi menyimpan data-data tersebut dalam satu pusat data dengan
sistem pengolahan basis data yang sama.183
271. Di Brasil, sesudah dikeluarkannya UU Amnesti pada 1979, sekelompok pengacara dengan
alasan mereview kasus-kasus yang harus diberikan amnesti mulai secara sembunyi-sembunyi
mengumpulkan arsip kasus-kasus di pengadilan militer [1964―1979] dan kemudian berhasil
memfoto-kopi semua arsip militer –sekitar 1,000,000 halaman yang dilakukan dalam kurun
beberapa tahun, dan tanpa diketahui oleh publik. Arsip ini menjadi tulang-punggung dari
sebuah laporan yang dikeluarkan pada 1985, sesudah pengangkatan presiden sipil, tentang
penyiksaan sistematis yang digunakan oleh pengadilan militer. Laporan yang diberi judul
Nunca Mais! ini menyebutkan 400-an nama-nama penyiksa, dan sempat menjadi ‘best-seller’
selama setengah tahun di Brazil. Pada 1995, pemerintah Brazil memberi reparasi kepada 135
korban penghilangan paksa, dan pada 2001 sebuah NGO Brazil menyampaikan nama-nama
penyiksa pada Komite PBB tentang Penyiksaan dalam rangka menekan pemerintah Brazil
untuk mengambil tindakan.
Pengungkapan Kebenaran
272. Dengar Kesaksian merupakan salah satu model pengungkapan kebenaran oleh masyarakat
sipil. Kegiatan ini dilakukan di beberapa kota di Indonesia dengan tujuan untuk: memberi
ruang untuk korban dan penyintas, serta keluarganya, untuk mengungkapkan pengalaman
kekerasan yang telah dialami serta dampaknya; meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
akar masalah yang masih membelenggu kehidupan berbangsa; dan mendorong negara dan
masyarakat untuk mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak korban. Beberapa
metode Dengar Kesaksian dibentuk dengan mempertimbangkan kepentingan dan keamanan
korban, yaitu berbasis peristiwa/lokasi, tematik, terbuk, dan tertutup.184
273. Beberapa organisasi korban dan organisasi masyarakat sipil telah melakukan investigasi dan
menemukan sejumlah kuburan massal korban pelanggaran HAM yang berat tahun 1965.185
Salah satu organisasi melaporkan bahwa terdapat 346 titik kuburan massal di berbagai
wilayah di Indonesia. Dengan upaya ini diharapkan pemerintah dapat melakukan ekshumasi
(penggalian) di berbagai lokasi yang ditemukan agar korban dapat dikuburkan secara layak,
dan lokasi kuburan massal dapat dirawat sebagai memorialisasi.
274. Di Kamboja, sebuah organisasi masyarakat sipil melakukan inisiatif mengumpulkan
kesaksian-kesaksian tentang pembantaian dan kekerasan politik oleh Khmer Merah.
768 Nama Korban Pelanggaran HAM 1965―1966, diakses dari: https://www.skp-ham.org/804/768-namakorban-pelanggaran-ham-19651966-di-palu,
182
183
Hasil dari proses tersebut lihat KKPK, loc.cit.
184
Ibid.
YPKP
1965―1966
Ungkap
Temuan
Ratusan
Lokasi
Kuburan
Massal,
https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/10/3/1194/ypkp-1965-1966-ungkap-temuan-ratusanlokasi-kuburan-massal.html
185