Standar Norma Pengaturan Nomor 9 tentang Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat | 57 269. Di Palu, Sulawesi Tengah, organisasi korban dan masyarakat sipil pada 2015 menerbitkan hasil penelitian dan verifikasi korban pelanggaran HAM peristiwa tahun 1965/1966 di Kota Palu menemukan sebanyak 768 nama korban, tersebar di 8 kecamatan.182 Hasil penelitian ini juga mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palu untuk melakukan upaya-upaya tindak lanjut pemulihan bagi korban peristiwa 1965/1966 di Kota Palu. 270. Sebuah koalisi atau jaringan organisasi masyarakat sipil juga dibentuk dan aktif melakukan pengumpulan data-data kekerasan yang dimiliki oleh para anggotanya. Dokumentasi tersebut diperoleh melalui berbagai sumber, seperti wawancara dengan para korban, laporan investigasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil, dan catatan lainnya. Bersama dengan organisasi lokal, koalisi menyimpan data-data tersebut dalam satu pusat data dengan sistem pengolahan basis data yang sama.183 271. Di Brasil, sesudah dikeluarkannya UU Amnesti pada 1979, sekelompok pengacara dengan alasan mereview kasus-kasus yang harus diberikan amnesti mulai secara sembunyi-sembunyi mengumpulkan arsip kasus-kasus di pengadilan militer [1964―1979] dan kemudian berhasil memfoto-kopi semua arsip militer –sekitar 1,000,000 halaman yang dilakukan dalam kurun beberapa tahun, dan tanpa diketahui oleh publik. Arsip ini menjadi tulang-punggung dari sebuah laporan yang dikeluarkan pada 1985, sesudah pengangkatan presiden sipil, tentang penyiksaan sistematis yang digunakan oleh pengadilan militer. Laporan yang diberi judul Nunca Mais! ini menyebutkan 400-an nama-nama penyiksa, dan sempat menjadi ‘best-seller’ selama setengah tahun di Brazil. Pada 1995, pemerintah Brazil memberi reparasi kepada 135 korban penghilangan paksa, dan pada 2001 sebuah NGO Brazil menyampaikan nama-nama penyiksa pada Komite PBB tentang Penyiksaan dalam rangka menekan pemerintah Brazil untuk mengambil tindakan. Pengungkapan Kebenaran 272. Dengar Kesaksian merupakan salah satu model pengungkapan kebenaran oleh masyarakat sipil. Kegiatan ini dilakukan di beberapa kota di Indonesia dengan tujuan untuk: memberi ruang untuk korban dan penyintas, serta keluarganya, untuk mengungkapkan pengalaman kekerasan yang telah dialami serta dampaknya; meningkatkan kesadaran masyarakat tentang akar masalah yang masih membelenggu kehidupan berbangsa; dan mendorong negara dan masyarakat untuk mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak korban. Beberapa metode Dengar Kesaksian dibentuk dengan mempertimbangkan kepentingan dan keamanan korban, yaitu berbasis peristiwa/lokasi, tematik, terbuk, dan tertutup.184 273. Beberapa organisasi korban dan organisasi masyarakat sipil telah melakukan investigasi dan menemukan sejumlah kuburan massal korban pelanggaran HAM yang berat tahun 1965.185 Salah satu organisasi melaporkan bahwa terdapat 346 titik kuburan massal di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan upaya ini diharapkan pemerintah dapat melakukan ekshumasi (penggalian) di berbagai lokasi yang ditemukan agar korban dapat dikuburkan secara layak, dan lokasi kuburan massal dapat dirawat sebagai memorialisasi. 274. Di Kamboja, sebuah organisasi masyarakat sipil melakukan inisiatif mengumpulkan kesaksian-kesaksian tentang pembantaian dan kekerasan politik oleh Khmer Merah. 768 Nama Korban Pelanggaran HAM 1965―1966, diakses dari: https://www.skp-ham.org/804/768-namakorban-pelanggaran-ham-19651966-di-palu, 182 183 Hasil dari proses tersebut lihat KKPK, loc.cit. 184 Ibid. YPKP 1965―1966 Ungkap Temuan Ratusan Lokasi Kuburan Massal, https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/10/3/1194/ypkp-1965-1966-ungkap-temuan-ratusanlokasi-kuburan-massal.html 185

اختر الفقرة المستهدفة3