BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE Polri juga sebagai penegak hukum yang mana tugas-tugas sebagai penegak hukum khususnya tugas upaya paksa sangat tipis bedanya antara melaksanakan tugas penegakan hukum dengan tindakan yang melanggar HAM. Menjadi tugas dari Divisi hukum selaku pengemban fungsi pembinaan dan kajian hukum membekali para anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian sehingga apa yang di lakukan oleh segenap anggota Polri tidak melakukan batas kewenangan yang berlebihan ataupun penyalah gunaan wewenang (excessive of power atau abuse of power). Hendaknya anggota Polri tidak perlu khawatir atau takut yang berlebihan melakukan pelanggaran HAM selama anggota memahami, mengerti dan melaksanakan secara betul apa yang telah menjadi standart opertional procedure (SOP) maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. xvi

اختر الفقرة المستهدفة3