HAM bagi kepolisian tersebut disosialisasikan dengan melakukan: (i) orientasi HAM
bagi Kabidkum Polda se-Indonesia; (ii) peluncuran Buku Saku dan Manual Pelatihan untuk Brimob sekaligus melaksanakan
sosialisasinya bekerjasama dengan Komandan
Pasukan Pelopor Brimob, Polda Maluku, Polda Kalimantan Barat, Polda Nusa Tenggara
Timur;(iii) pemberian materi HAM di Sespimti POLRI. Evaluasi program salah satunya
adalah Brimob berpendapat bahwa pelatihan
HAM ini merupakan kegiatan yang penting
dan bahkan dinilai berhasil meredam emosi
anggota Brimob saat kasus di Rumah Tahanan
Brimob.
4. Pemenuhan Hak Kelompok Minoritas
Program ini menjadi salah satu program strategis menjadi penting apabila dilihat dari situasi dan kondisi Indonesia sepanjang 2018.
Pada tahun tersebut sering terjadi kasus dan
tindakan marginalisasi serta persekusi terhadap kelompok minoritas. Oleh karena itu
Komnas HAM RI, memandang perlu untuk
melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
agar lebih sadar atas perlindungan bagi kelompok marginal ini.
3. Program Sekolah Ramah HAM
Alasan utama pelaksanaan program ini karena
makin banyaknya kasus kekerasan yang
terjadi dalam dunia pendidikan, baik yang
dilakukan siswa dengan siswa ataupun
guru terhadap siswa atau bahkan siswa
terhadap guru. Dengan adanya program
Sekolah Ramah HAM ini, diharapkan adanya
transformasi dan internalisasi nilai-nilai HAM
sebagai dasar pembentukan karakter dan lingkungan yang kondusif dalam tata pergaulan
di sekolah.
Program ini dilaksanakan dengan melakukan:
(i) sarasehan 25 tahun Komnas HAM
RI yang diikuti ratusan peserta terdiri
dari Komisioner dan mantan Komisioner
Komnas HAM RI, perwakilan lembaga negara,
staf Komnas HAM RI, dan perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil; (ii) sidang HAM bersama KPAI dan Komnas Perempuan dengan
tema “Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme
dengan Kekerasan”; (iii) Hari HAM Internasional 2018 dengan mengadakan Semiloka
dan dihadiri Wakil Presiden RI.
Pada 2018, program ini dilaksanakan dengan
mengadakan: (i) workshop pembuatan film
tentang Sekolah Ramah HAM; (ii) seminar
tentang Pelanggara HAM di Dunia Pendidikan, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bandung dan diikuti oleh 60
orang dari tenaga pendidik dan staf Dinas
Pendidikan itu sendiri; (iii) menerima
kunjungan mahasiswa Sekolah Tinggi
Hukum Bandung; (iv) Training of Trainer
Sekolah Ramah HAM bekerjasama dengan
Dinas Pendidikan Kalimantan Barat; (v) pembuatan flm Sekolah Ramah HAM; (vi) penerbitan ringkasan kebijakan Sekolah Ramah
HAM untuk Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI.
Hasil dari program ini adalah: (i) menjadi
bahan Laporan Komnas HAM RI untuk Laporan ke Komite CERD mengenai upaya
negara untuk pemenuhan hak minoritas
oleh para pemangku kepentingan dalam
dan luar negeri; (ii) digunakan Kementerian
Dalam Negeri sebagai rujukan; (iii) Prinsipprinsip Yogyakarta digunakan oleh berbagai
pihak yang membutuhkan rujukan; (iv)
diakuinya peran Komnas HAM RI dalam
melaksanakan perlindungan hak kelompok
minoritas pada tingkat regional dan internasional.
Program ini dapat dikatakan cukup efektif
apabila dilihat dari hasil capaian yang ada.
Di mana walaupun Bagian Dukungan
Pendidikan dan Penyuluhan tidak melakukan
pemantauan atas kasus-kasus kekerasan
yang terjadi di sekolah, namun Bagian
Dukungan Pendidikan dan Penyuluhan melakukan pengamatan di sekolah yang sudah
dilatih, tim menemukan: (i) adanya perubahan
perilaku dari para guru yang sudah dilatih; (ii)
adanya kebijakan sekolah yang berperspektif
anak.
b. Penyebarluasan Wawasan dan Nilai-nilai HAM
Selain pelaksanaan program-program strategis di
atas, Bagian Dukungan Pendidikan dan Penyuluhan juga mempunyai pelayanan publik untuk
memenuhi kewenangan dan tugasnya sebagai penyebarluasan wawasan dan nilai-nilai HAM melalui beberapa kegiatan lainnya, yaitu:
1. Penerbitan
Pada 2018, telah diterbitkan: Buku Instrumen HAM, Buku Saku HAM untuk Brimob, Manual Pelatihan HAM untuk Brimob,
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018
50