HAM bagi kepolisian tersebut disosialisasikan dengan melakukan: (i) orientasi HAM bagi Kabidkum Polda se-Indonesia; (ii) peluncuran Buku Saku dan Manual Pelatihan untuk Brimob sekaligus melaksanakan sosialisasinya bekerjasama dengan Komandan Pasukan Pelopor Brimob, Polda Maluku, Polda Kalimantan Barat, Polda Nusa Tenggara Timur;(iii) pemberian materi HAM di Sespimti POLRI. Evaluasi program salah satunya adalah Brimob berpendapat bahwa pelatihan HAM ini merupakan kegiatan yang penting dan bahkan dinilai berhasil meredam emosi anggota Brimob saat kasus di Rumah Tahanan Brimob. 4. Pemenuhan Hak Kelompok Minoritas Program ini menjadi salah satu program strategis menjadi penting apabila dilihat dari situasi dan kondisi Indonesia sepanjang 2018. Pada tahun tersebut sering terjadi kasus dan tindakan marginalisasi serta persekusi terhadap kelompok minoritas. Oleh karena itu Komnas HAM RI, memandang perlu untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih sadar atas perlindungan bagi kelompok marginal ini. 3. Program Sekolah Ramah HAM Alasan utama pelaksanaan program ini karena makin banyaknya kasus kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan, baik yang dilakukan siswa dengan siswa ataupun guru terhadap siswa atau bahkan siswa terhadap guru. Dengan adanya program Sekolah Ramah HAM ini, diharapkan adanya transformasi dan internalisasi nilai-nilai HAM sebagai dasar pembentukan karakter dan lingkungan yang kondusif dalam tata pergaulan di sekolah. Program ini dilaksanakan dengan melakukan: (i) sarasehan 25 tahun Komnas HAM RI yang diikuti ratusan peserta terdiri dari Komisioner dan mantan Komisioner Komnas HAM RI, perwakilan lembaga negara, staf Komnas HAM RI, dan perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil; (ii) sidang HAM bersama KPAI dan Komnas Perempuan dengan tema “Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dengan Kekerasan”; (iii) Hari HAM Internasional 2018 dengan mengadakan Semiloka dan dihadiri Wakil Presiden RI. Pada 2018, program ini dilaksanakan dengan mengadakan: (i) workshop pembuatan film tentang Sekolah Ramah HAM; (ii) seminar tentang Pelanggara HAM di Dunia Pendidikan, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bandung dan diikuti oleh 60 orang dari tenaga pendidik dan staf Dinas Pendidikan itu sendiri; (iii) menerima kunjungan mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Bandung; (iv) Training of Trainer Sekolah Ramah HAM bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kalimantan Barat; (v) pembuatan flm Sekolah Ramah HAM; (vi) penerbitan ringkasan kebijakan Sekolah Ramah HAM untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Hasil dari program ini adalah: (i) menjadi bahan Laporan Komnas HAM RI untuk Laporan ke Komite CERD mengenai upaya negara untuk pemenuhan hak minoritas oleh para pemangku kepentingan dalam dan luar negeri; (ii) digunakan Kementerian Dalam Negeri sebagai rujukan; (iii) Prinsipprinsip Yogyakarta digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan rujukan; (iv) diakuinya peran Komnas HAM RI dalam melaksanakan perlindungan hak kelompok minoritas pada tingkat regional dan internasional. Program ini dapat dikatakan cukup efektif apabila dilihat dari hasil capaian yang ada. Di mana walaupun Bagian Dukungan Pendidikan dan Penyuluhan tidak melakukan pemantauan atas kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekolah, namun Bagian Dukungan Pendidikan dan Penyuluhan melakukan pengamatan di sekolah yang sudah dilatih, tim menemukan: (i) adanya perubahan perilaku dari para guru yang sudah dilatih; (ii) adanya kebijakan sekolah yang berperspektif anak. b. Penyebarluasan Wawasan dan Nilai-nilai HAM Selain pelaksanaan program-program strategis di atas, Bagian Dukungan Pendidikan dan Penyuluhan juga mempunyai pelayanan publik untuk memenuhi kewenangan dan tugasnya sebagai penyebarluasan wawasan dan nilai-nilai HAM melalui beberapa kegiatan lainnya, yaitu: 1. Penerbitan Pada 2018, telah diterbitkan: Buku Instrumen HAM, Buku Saku HAM untuk Brimob, Manual Pelatihan HAM untuk Brimob, Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018 50

اختر الفقرة المستهدفة3