Tabel 3.10 Pihak yang diadukan 2. Pihak yang diadukan Pihak yang paling banyak diadukan adalah perusahaan sebanyak 54 kasus, pemerintah daerah sebanyak 34 kasus dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 13 kasus. Ketiga pihak ini mempunyai keterhubungan yang erat terutama dalam masalah klaim atas kepemilikan dan pengolahan lahan. Hal ini sesuai dengan isu yang paling banyak diadukan, yakni isu lahan yang menempati urutan tertinggi. 3. Hak yang dilanggar Hak yang dilanggar yaitu hak atas kesejahteraan sebanyak 117 kasus, hak mengembangkan diri sebanyak 3 kasus dan hak atas kebebasan pribadi sebanyak 3 kasus. Hak atas kesejateraan yang dilanggar sebangun dengan jenis isu kasus yang ditangani Sub Komisi Penegakan HAM Bidang Mediasi selama 2018 yang menunjukan bahwa kasus dengan isu lahan, ketenagakerjaan dan penggusuran menjadi 3 isu yang lebih banyak ditangani dibanding isu lainnya. Hak-hak tersebut berhubungan langsung dengan hak untuk mempunyai milik sesuatu secara sendiri atau bersama-sama untuk pengembangan dirinya, keluarga, bangsa dan masyarakat dengan cara yang tidak melanggar hukum serta hak untuk tidak dirampas hak miliknya dengan sewenang-wenang, hak atas pekerjaan serta upah yang adil sesuai dengan prestasinya, mendirikan serikat pekerja, memperjuangkan kepentingannya serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang Tabel 3.11 Hak yang dilanggar Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018 38

اختر الفقرة المستهدفة3