akar masalahnya. Hal ini mengakibatkan permasalahan tanah di Indonesia tidak pernah dapat selesai secara lebih komprehensif. Dengan penanganan tematik ini, Komnas HAM mengharapkan dapat menemukan mekanisme yang tepat untuk menyelesaikannya. Dan sebaran 5 wilayah terbanyak yang menjadi daerah aduan adalah sebagai berikut: Tabel 2.6 5 Sebaran wilayah aduan terbanyak 17 Berdasarkan sebaran wilayah di atas, maka dapat dilihat bahwa DKI Jakarta menjadi wilayah terbanyak sebagai wilayah tempat pelapor dan/atau yang dilaporkan. Penempatan DKI sebagai wilayah terbanyak bukan mengindikasikan seluruh kasusnya terjadi di DKI Jakarta, karena teridentifikasi juga ternyata DKI Jakarta hanya sebagai tempat atau wilayah dimana pengadu bertempat tinggal. Namun tidak dapat dibantah bahwa DKI Jakarta juga merupakan wilayah pelanggaran HAM yang cukup banyak. Di DKI Jakarta ini, kasus yang terbanyak adalah kasus-kasus tanah dan penggusuran. Sementara wilayah Sumatera sebagai wilayah nomor 2 yang terbanyak diidentifikasi adalah kasus di kepolisian dan sengketa tanah. Sengketa tanah lebih banyak terjadi antara masyarakat dengan PTPN yang ada di wilayah tersebut. Namun pada intinya hampir di seluruh Indonesia kasuskasus yang terjadi adalah masalah penanganan kasus di kepolisian. Setelah itu kasus menyangkut sengketa tanah yang diakibatkan adanya investasi dan/atau karena ada banyaknya pembangunan infrastruktur. Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018

اختر الفقرة المستهدفة3