akar masalahnya. Hal ini mengakibatkan permasalahan tanah di Indonesia tidak pernah dapat selesai
secara lebih komprehensif. Dengan penanganan tematik
ini, Komnas HAM mengharapkan dapat menemukan
mekanisme yang tepat untuk menyelesaikannya.
Dan sebaran 5 wilayah terbanyak yang menjadi daerah aduan adalah sebagai berikut:
Tabel 2.6 5 Sebaran wilayah aduan terbanyak
17
Berdasarkan sebaran wilayah di atas, maka dapat dilihat
bahwa DKI Jakarta menjadi wilayah terbanyak sebagai wilayah tempat pelapor dan/atau yang dilaporkan.
Penempatan DKI sebagai wilayah terbanyak bukan
mengindikasikan seluruh kasusnya terjadi di DKI
Jakarta, karena teridentifikasi juga ternyata DKI
Jakarta hanya sebagai tempat atau wilayah dimana
pengadu bertempat tinggal. Namun tidak dapat dibantah bahwa DKI Jakarta juga merupakan wilayah
pelanggaran HAM yang cukup banyak. Di DKI Jakarta
ini, kasus yang terbanyak adalah kasus-kasus tanah
dan penggusuran.
Sementara wilayah Sumatera sebagai wilayah nomor 2
yang terbanyak diidentifikasi adalah kasus di kepolisian
dan sengketa tanah. Sengketa tanah lebih banyak
terjadi antara masyarakat dengan PTPN yang ada di
wilayah tersebut.
Namun pada intinya hampir di seluruh Indonesia kasuskasus yang terjadi adalah masalah penanganan kasus
di kepolisian. Setelah itu kasus menyangkut sengketa
tanah yang diakibatkan adanya investasi dan/atau karena ada banyaknya pembangunan infrastruktur.
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018