Tipologi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang
dilaporkan masyarakat terkait dengan pemerintah
daerah dapat digambarkan ke dalam tabel 2.4.
Tabel 2.4 Tipologi aduan terkait pemerintah daerah
Dari kasus-kasus yang dilaporkan kepada Komnas HAM bisa diklasifikasikan kasus yang paling banyak masuk
adalah sebagai berikut:
Tabel 2.5 Klasifikasi kasus paling banyak masuk ke Komnas HAM
16
Hak memperoleh keadilan merupakan kasus terbanyak
yang dilaporkan kepada Komnas HAM, di mana yang
diadukan sebagaimana yang telah dijelaskan di atas,
maka kepolisian adalah pihak yang banyak diadukan.
Hal ini berhubungan timbal balik dengan hak terbanyak yang dilaporkan, hak memperoleh keadilan yang
terjadi dalam proses hukum di kepolisian, yaitu kriminalisasi, kekerasan dalam proses hukum, lambatnya
penanganan, tidak diterimanya laporan polisi, tidak
adanya penjelasan perkembangan penanganan kasus,
dan beberapa hal lainnya. Kasus penembakan terhadap terduga atau tersangka juga menjadi kasus yang
dilaporkan dari beberapa wilayah di Indonesia.
Setelah itu diikuti dengan kasus hak atas kesejahteraan yang dilaporkan terbanyak kedua. Di dalam
hak ini yang paling banyak dilaporkan adalah kasus-kasus atau sengketa tanah. Di mana kasus
atau sengketa tanah tersebut adalah antara
masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat
dengan pemerintah. Sengketa tanah antara masyarakat dengan pemerintah dikarenakan adanya
pembangunan infrastruktur yang menjadi program
prioritas Negara pada 2018, yaitu penggusuran warga Cikuasa Pantai oleh Pemerintah Kota Cilegon dan
Pembangunan Jalan Tol Serpong–Cinere, Banten.
Atau kasus-kasus penambangan ilegal atau penambangan yang sudah melampaui waktu izinnya.
Kasus lainnya yang berkaitan dengan hak atas kesejahteraan adalah kasus kepemilikan tanah juga menjadi kasus yang dilaporkan, seperti kasus kepemilikan
hak atas tanah bagi Warga Negara Indonesia yang
masuk kriteria warga keturunan (India, Cina, Arab, dan
lain-lain) di D.I. Yogyakarta.
Proses atas laporan kasus juga dilaksanakan dengan
cara pemantauan tematik, pada 2018 kasus tematik
yang diprioritas adalah Agraria. Tema ini diambil
mengingat banyaknya kasus yang masuk ke Komnas
HAM menyangkut masalah tanah yang dinilai tidak ada upaya baik dari negara untuk melakukan
penyelesaian menyeluruh. Komnas HAM sendiri
sebelumnya juga menangani kasus seperti ini dengan
cara pemadam kebakaran, yaitu ada kasus datang
maka kasus tersebut ditangani, tidak menyentuh
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018