Tipologi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilaporkan masyarakat terkait dengan pemerintah daerah dapat digambarkan ke dalam tabel 2.4. Tabel 2.4 Tipologi aduan terkait pemerintah daerah Dari kasus-kasus yang dilaporkan kepada Komnas HAM bisa diklasifikasikan kasus yang paling banyak masuk adalah sebagai berikut: Tabel 2.5 Klasifikasi kasus paling banyak masuk ke Komnas HAM 16 Hak memperoleh keadilan merupakan kasus terbanyak yang dilaporkan kepada Komnas HAM, di mana yang diadukan sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, maka kepolisian adalah pihak yang banyak diadukan. Hal ini berhubungan timbal balik dengan hak terbanyak yang dilaporkan, hak memperoleh keadilan yang terjadi dalam proses hukum di kepolisian, yaitu kriminalisasi, kekerasan dalam proses hukum, lambatnya penanganan, tidak diterimanya laporan polisi, tidak adanya penjelasan perkembangan penanganan kasus, dan beberapa hal lainnya. Kasus penembakan terhadap terduga atau tersangka juga menjadi kasus yang dilaporkan dari beberapa wilayah di Indonesia. Setelah itu diikuti dengan kasus hak atas kesejahteraan yang dilaporkan terbanyak kedua. Di dalam hak ini yang paling banyak dilaporkan adalah kasus-kasus atau sengketa tanah. Di mana kasus atau sengketa tanah tersebut adalah antara masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat dengan pemerintah. Sengketa tanah antara masyarakat dengan pemerintah dikarenakan adanya pembangunan infrastruktur yang menjadi program prioritas Negara pada 2018, yaitu penggusuran warga Cikuasa Pantai oleh Pemerintah Kota Cilegon dan Pembangunan Jalan Tol Serpong–Cinere, Banten. Atau kasus-kasus penambangan ilegal atau penambangan yang sudah melampaui waktu izinnya. Kasus lainnya yang berkaitan dengan hak atas kesejahteraan adalah kasus kepemilikan tanah juga menjadi kasus yang dilaporkan, seperti kasus kepemilikan hak atas tanah bagi Warga Negara Indonesia yang masuk kriteria warga keturunan (India, Cina, Arab, dan lain-lain) di D.I. Yogyakarta. Proses atas laporan kasus juga dilaksanakan dengan cara pemantauan tematik, pada 2018 kasus tematik yang diprioritas adalah Agraria. Tema ini diambil mengingat banyaknya kasus yang masuk ke Komnas HAM menyangkut masalah tanah yang dinilai tidak ada upaya baik dari negara untuk melakukan penyelesaian menyeluruh. Komnas HAM sendiri sebelumnya juga menangani kasus seperti ini dengan cara pemadam kebakaran, yaitu ada kasus datang maka kasus tersebut ditangani, tidak menyentuh Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018

اختر الفقرة المستهدفة3