16. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan; 17. Pedoman Penyelenggaraan Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor: 59 A/KOMNAS HAM/X/2008; 18. Peraturan Komnas HAM Nomor: 001/KOMNAS HAM/IX/2010 tentang Standar Operasional Prosedur Mediasi Hak Asasi Manusia; 19. Peraturan Komnas HAM Nomor: 001/KOMNAS HAM/IX/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Komnas HAM No. 001/KOMNAS HAM/IX/2010 tentang Standar Operasional Prosedur Mediasi Hak Asasi Manusia; 20. Peraturan Sekretaris Jenderal Komnas HAM Nomor 001/I/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komnas HAM yang tercantum dalam Pasal 31 yang menyatakan bahwa ”Biro Administrasi Penegakan HAM mempunyai tugas melaksanakan administrasi kegiatan pelayanan pengaduan, pemantauan, dan penyelidikan serta mediasi di bidang penegakan hak asasi manusia”; 21. Peraturan Sekretaris Jenderal Komnas HAM Nomor 001/I/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI; 22. PMK Nomor 13 Tahun 2013 tentang Biaya Operasional dan Pendukung Pengadaan Tanah Melalui Anggaran APBN; 23. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara Dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Peradilan Tata Usaha Negara; 24. Peraturan Kepala BPN RI Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah dan diubah kembali dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Paraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah; 25. Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3061/2.1/VII/2016 tanggal 1 Juli 2016 perihal Ketentuan Pengelolaan Biaya Satgas A dan B Dalam Rangka Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Pendukung Anggaran Pengadaan Tanah APBD Provinsi/Kabupaten/Kota; 27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2015 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur; dan Hal| 10

اختر الفقرة المستهدفة3