Panduan Pelaksanaan untuk Rencana Aksi Regional tentang Pembela Hak Asasi Manusia
Studi Kasus:
Pada tahun 2020, Komisi HAM Filipina merilis pernyataan publik tentang undang-undang anti-teroris yang
diusulkan.19 Pernyataan ini dengan jelas menguraikan bahwa ketentuannya mengkhawatirkan bagi Komisi
jika dilihat dari sudut pandang HAM.
Saat reformasi yang mengekang pada Undang-Undang Nasional tentang LSM diumumkan, LNHAM
Guatemala mengajukan gugatan hukum kepada mahkamah konstitusi negara tersebut, yang meminta agar
UU tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan konstitusi karena dampaknya yang merugikan pada ruang
kebebasan masyarakat sipil.20
E. Undang-undang untuk perlindungan pembela HAM
Negara memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan agar PHAM dapat melakukan pekerjaannya
secara leluasa di lingkungan yang aman dan mendukung. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pakar
dan mekanisme PBB, seperti Special Procedure (Prosedur Khusus), Treaty Body (Badan Traktat), Dewan
HAM serta Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, bersama dengan badan pakar HAM regional, telah
mendesak Negara-Negara untuk mengimplementasikan undang-undang yang secara eksplisit menjamin
penegasan hak dalam Pernyataan PBB tentang PHAM.
Mekanisme perlindungan pembela HAM pertama kali dibuat di Kolombia dan Brasil pada tahun 90-an. Barubaru ini, Pantai Gading, Burkina Faso, dan Mali di Afrika Barat, serta Honduras, Meksiko, Peru, dan Mongolia
telah mengadopsi undang-undang perlindungan PHAM, serta rancangan undang-undang sudah diajukan ke
Parlemen di Filipina.
Pada tahun 2016, ISHR memfasilitasi pengembangan ‘Model Hukum tentang Pengakuan dan Perlindungan
bagi PHAM’.21 Model Hukum ini direkomendasikan oleh 28 pakar tingkat tinggi dan dikembangkan selama
tiga tahun berdasarkan informasi dari lebih 500 PHAM di lebih dari 110 Negara dari seluruh wilayah, subwilayah, dan tradisi hukum.
Model Hukum ini memenuhi tiga sasaran utama:
•
Untuk membantu dan menyediakan panduan teknis bagi Negara-negara dalam mengembangkan undangundang, kebijakan, dan lembaga di tingkat nasional guna mendukung pekerjaan pembela HAM serta
melindungi mereka dari tindakan pembalasan dan serangan;
•
Untuk menyediakan sarana bagi pembela HAM yang memperjuangkan pengakuan dan perlindungan
hukum untuk pekerjaan penting mereka; dan
•
Untuk menyediakan sarana kepada Negara dan pembela HAM dalam mengukur dan menilai jangkauan
dan efektivitas undang-undang dan kebijakan yang sudah ada.
Model Hukum ini menyediakan materi penting untuk LNHAM yang bekerja sama dengan PHAM serta
masyarakat sipil untuk menuju pengembangan undang-undang perlindungan PHAM.
Model Hukum ini dimaksudkan agar sebisa mungkin komprehensif, sembari mengakui bahwa ini akan
menuntut adaptasi pada konteks nasional, serta kerangka kerja hukum nasional dan konstitusional.
Ketentuan substantif dalam Model Hukum ini dimaksudkan, paling tidak, untuk menyediakan dasar
perbandingan serta memberikan keberlakuan dan kekuatan hukum penuh untuk ketentuan yang relevan
dalam Deklarasi PBB. Serangkaian ketentuan juga telah dimasukkan atau disampaikan melalui praktik baik
yang mungkin melampaui kewajiban atau standar yang disertakan dalam Deklarasi PBB atau instrumen
internasional lainnya.
Model Hukum ini juga dapat diadopsi dalam berbagai cara, tergantung pada konteks dan tradisi hukum
nasional, termasuk melalui kombinasi undang-undang dan peraturan, atau undang-undang dan keputusan
presiden atau eksekutif, atau undang-undang dan kebijakan.
14
19
https://chr.gov.ph/statement-of-the-commission-on-human-rights-on-the-proposed-anti-terrorism-act-of-2020/
20
https://twitter.com/PDHgt/status/1407028163104886800
21
https://ishr.ch/defenders-toolbox/resources/model-law/