1. Experiental Learning: Pelatihan ini bertumpu pada pengalaman peserta. Dengan metode ini proses belajar tidak hanya mengandalkan narasumber tapi berangkat dari pengalaman dan refleksi terhadap pengalaman yang dialami. 2. Berfikir secara kritis dan kreatif (critico-creative thingking). Modul pelatihan ini tidak disusun secara dogmatis dan satu arah. Sebaliknya, Modul ini diolah dengan memasukkan metode-metode yang memungkinkan para peserta mengembangkan pemikiran kritis yang bersifat konstruktif, kreatif dan sebanyak mungkin berangkat dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki peserta. 3. Belajar bersama (collective learning). Pelatihan ini dimaksudkan sebagai proses belajar bersama antara sesama peserta, peserta dan fasilitator dan narasumber. Perbedaan gaya belajar peserta menjadi kekayaan yang dapat dimanfaatkan bersama. 4. Dapat diterapkan (applicable) atau bersifat praktis sesuai kebutuhan peserta, yakni para staf lembaga yang akan terlibat dalam proses pemantauan tempattempat penahanan. Namun, secara umum Modul ini juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang bukan dari kalangan tersebut dengan menyesuaikan sejumlah muatan dan kegiatan yang ada di dalamnya.1 5. Membangun Kompetensi Pengetahuan dan Ketrampilan Pelatihan ini bermaksud untuk membangun kompetensi pengetahuan (knowledge) dan kompetensi ketrampilan (skills) untuk para peserta. Berikut ini adalah topik-topik pengembangan kompetensi pengetahuan dan ketrampilan dalam pelatihan yang akan dilaksanakan: Kompetensi Pengetahuan tentang Mekanisme Pencegahan Nasional (NPM) Pokok Bahasan Konsep NPM Sub-Pokok Bahasan 1. Gambaran umum NPM: Latar belakang upaya pencegahan penyiksaan 2. Instrumen Internasional HAM tentang NPM 3. Tujuan NPM, ruang lingkup NPM dan hasil NPM 4. Tentang NPM Indonesia: Sejarah pembentukan dan kewenangan NPM Indonesia Tujuan • • • • JPL/ Waktu Memahami konsepsi, sejarah pembentukan NPM Memahami instrumen internasional HAM terkait NPM Memahami tujuan, ruang lingkup dan hasil NPM Memahami NPM Indonesia 120 Menit [2 Jam] 1. Roichatul Aswidah, dkk., Institute for Criminal Justice Reform, Modul Pelatihan Hak Asasi Manusia Tingkat Lanjut Bagi Aparat Penegak Hukum di Wilayah Rentan Konflik, Institute for Criminal Justice Reform, 2012, hal. XX. MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 8

اختر الفقرة المستهدفة3