komunitas penyandang disabilitas, aktivis penyandang disabilitas, lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan isu disabilitas, pakar penyandang disabilitas, pakar kebijakan publik, pakar hukum dan lain-lain. Para pihak yang terlibat tersebut memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi keberhasilan pembuatan buku ini. Komnas HAM mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada tim penyusun buku ini yaitu Komisioner Sandrayati Moniaga, Komisioner Ansori Sinungan, Yossa AP Nainggolan (Koordinator), Rusman Widodo, Mochamad Felani, Eva Nila Sari, Banu Abdillah, Diean Mochammad Iqbal, Indahwati, Winarni Rejeki, Yeni Rosdianti, Isneningtias Yuli, Hadianti Ramadhani. Tak lupa kami sampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Dr. Saharuddin Daming dan Fajri Nursyamsi, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), yang telah bersedia menjadi narasumber guna memperkaya materi buku ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ibu Ariani Soekanwo, Bapak Setya Adi Purwanto, Ibu Nurul Sa’adah yang telah berkontribusi dalam penulisan buku ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, siapapun, dimanapun yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku ini. Kontribusi dari Bapak dan Ibu semua tentu sangat berarti bagi kesempurnaan buku ini. Semoga segala amal kebajikan Bapak dan Ibu mendapat balasan yang berlipat ganda dari Tuhan Yang Mahaesa. v REKAM JEJAK KONTRIBUSI KOMNAS HAM DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO.8 TA H U N 2 0 1 6 T E N TA N G P E N YA N D A N G D I S A B I L I TA S v

اختر الفقرة المستهدفة3