komunitas penyandang disabilitas, aktivis penyandang disabilitas, lembaga
swadaya masyarakat yang peduli dengan isu disabilitas, pakar penyandang
disabilitas, pakar kebijakan publik, pakar hukum dan lain-lain. Para pihak
yang terlibat tersebut memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi
keberhasilan pembuatan buku ini.
Komnas HAM mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada tim
penyusun buku ini yaitu Komisioner Sandrayati Moniaga, Komisioner Ansori
Sinungan, Yossa AP Nainggolan (Koordinator), Rusman Widodo, Mochamad
Felani, Eva Nila Sari, Banu Abdillah, Diean Mochammad Iqbal, Indahwati,
Winarni Rejeki, Yeni Rosdianti, Isneningtias Yuli, Hadianti Ramadhani. Tak
lupa kami sampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Dr.
Saharuddin Daming dan Fajri Nursyamsi, Peneliti Pusat Studi Hukum dan
Kebijakan Indonesia (PSHK), yang telah bersedia menjadi narasumber guna
memperkaya materi buku ini.
Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ibu Ariani Soekanwo,
Bapak Setya Adi Purwanto, Ibu Nurul Sa’adah yang telah berkontribusi
dalam penulisan buku ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak, siapapun, dimanapun yang tidak dapat kami sebutkan satu per
satu yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku ini. Kontribusi dari
Bapak dan Ibu semua tentu sangat berarti bagi kesempurnaan buku ini.
Semoga segala amal kebajikan Bapak dan Ibu mendapat balasan yang
berlipat ganda dari Tuhan Yang Mahaesa.
v
REKAM JEJAK KONTRIBUSI KOMNAS HAM DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO.8
TA H U N 2 0 1 6 T E N TA N G P E N YA N D A N G D I S A B I L I TA S
v