Situasi Diskriminasi di Indonesia subjektif yang tidak mudah dipenuhi oleh kelompok minoritas dalam praktik.98 Peraturan Peraturan Daerah Sektoral Diskriminatif Diskriminatif 42. Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan bahwa, sampai dengan Agustus 2018, terdapat 421 kebijakan daerah yang diskriminatif dan 333 di antaranya menyasar perempuan. Kebijakan-kebijakan ini, termasuk aturan berbusana dan pembatasan gerak kaum perempuan, berbentuk peraturan daerah, surat edaran, dan keputusan, sampai ke tingkat desa.99 43. Arus Pelangi mendapati 45 peraturan daerah (perda) yang berdampak diskriminatif pada Kelompok Keragaman Seksual dan Identitas Gender bertema ketertiban, penyakit masyarakat, dan kemaksiatan.100 Contohnya, Perda Kota Batam tahun 2002 melarang kaum homoseksual mengadakan perkumpulan atau membentuk organisasi;101 Perda Kota Padang Panjang tahun 2010 melarang orang melakukan hubungan homoseksual dengan ancaman pidana;102 dan Peraturan Walikota Serang tahun 2017 yang mengatur pelaksanaan razia (penggerebekan beramai-ramai) terhadap orang yang melakukan hubungan homoseksual.103 Arus Pelangi juga menemukan 11 perda bertema ketahanan keluarga yang mengukuhkan definisi keluarga yang cis-heteronormatif.104 44. Pada beberapa tahun terakhir, bermunculan usulan Perda yang menyasar orang-orang dengan keragaman gender dan seksualitas secara langsung di beberapa tempat seperti Bandung105, Makassar106, Sumatera Barat107, dan Garut108. Pada tahun 2021, Bogor telah lebih dahulu menerbitkan perda yang memasukkan keragaman orientasi dan gender sebagai penyimpangan seksual untuk ditanggulangi dengan rehabilitasi.109 Mahkamah Agung (MA) dapat diminta mencabut perda-perda diskriminatif itu. Namun, dalam beberapa putusannya, MA terlihat tidak memiliki perspektif pluralisme.110 Kitab Kitab Undang-Undang Undang-Undang Hukum Hukum Pidana Pidana 2023 2023 45. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)111 2023 juga dianggap berisiko memunculkan atau melanggengkan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual112 dan disabilitas113. Selain itu, KUHP menyatakan bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam KUHP, masih dapat diberlakukan.114 Ketentuan Banu, “Komnas HAM Soroti Diskriminasi Pendirian Tempat Ibadah”, Komnas HAM, 23 November 2018, https://www.komnasham.go.id/index. php/news/2018/11/23/690/komnas-ham-soroti-diskriminasi-pendirian-tempat-ibadah.html. 99 Fikri Arigi, “Komnas Perempuan: Ratusan Perda Diskriminatif terhadap Perempuan”, Tempo.co, 20 November 2018, https://nasional.tempo.co/ read/1147997/komnas-perempuan-ratusan-perda-diskriminatif-terhadap-perempuan. 100 Riska Carolina, Catatan Kelam: 12 Tahun Persekusi LGBTI di Indonesia, Jakarta: Arus Pelangi, 2018. 101 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Kota Batam, Pasal 9. 102 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penindakan Penyakit Masyarakat, Pasal 18 ayat (1) huruf f. 103 Peraturan Wali Kota Serang Banten Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat, Pasal 1 butir 31, Pasal 16 Ayat (2). 104 Riska Carolina, Catatan Kelam 2018, 2019 dan 2020, Jakarta: Arus Pelangi, 2020. 105 Mochammad Mardiansyah Al Afghani, Rayyan, Gracia Simanjuntak, “DPRD Kota Bandung sambut positif usulan Perda anti-LGBT”, Antara, 25 Januari 2023, https://www.antaranews.com/video/3364707/dprd-kota-bandung-sambut-positif-usulan-perda-anti-lgbt. 106 Muh. Hasanuddin, “Wali Kota Makassar dukung penggodokan ranperda LGBT”, Antara, 8 Januari 2023, https://makassar.antaranews.com/berita/454779/wali-kota-makassar-dukung-penggodokan-ranperda-lgbt. 107 Muhammad Zulfikar, “MUI Sumbar yakin aturan nagari bisa cegah LGBT dan perilaku menyimpang”, Antara, 22 April 2023, https://sumbar.antaranews.com/berita/564282/mui-sumbar-yakin-aturan-nagari-bisa-cegah-lgbt-dan-perilaku-menyimpang. 108 Redaksi, “Rancangan Perda anti-LGBT di Makassar dan Garut disebut 'tren jelang tahun politik'”, BBC News Indonesia, 10 Januari 2023, https://www.bbc.com/indonesia/articles/c9r90yq425zo. 109 Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, Pasal 18. 110 Redaksi, “Rancangan Perda anti-LGBT di Makassar dan Garut disebut 'tren jelang tahun politik'”, BBC News Indonesia, 10 Januari 2023, https://www.bbc.com/indonesia/articles/c9r90yq425zo. 111 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP 2023). 112 M. Faiz Zaki, "Pakar Hukum Menilai Sebutan Pencabulan Sesama Jenis dalam RKUHP Diskriminatif", Tempo.co, 27 Mei 2022, https://nasional.tempo.co/read/1595479/pakar-hukum-menilai-sebutan-pencabulan-sesama-jenis-dalam-rkuhp-diskriminatif. 113 Dian Dewi Purnamasari, “RKUHP yang Rawan Langgengkan Diskriminasi Kalangan Disabilitas”, Kompas, 12 Juli 2021, https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/07/12/rkuhp-dan-langgengnya-diskriminasi-disabilitas/. 114 KUHP 2023, Pasal 2. 98 14 KESETARAAN ADALAH HAK: Makalah Kebijakan Penguatan Kerangka Hukum Nasional tentang Kesetaraan dan Penghapusan Diskriminasi yang Komprehensif

اختر الفقرة المستهدفة3